MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Pertamina Patra Niaga Sulawesi tindak tegas SPBU Wasuponda dengan menghentikan sementara penyaluran Biosolar selama satu minggu.
Tindak tegas ini, merupakan imbas dari video viral terkait dugaan pengisian BBM subsidi di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, dimana setelah Pertamina melakukan investigasi bersama kepolisian guna memastikan informasi tersebut, ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan data transaksi menunjukkan bahwa nilai pengisian hanya dikisaran Rp500 ribuan, bukan Rp5 juta seperti yang dikabarkan.
Selain itu, pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut juga telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan bahwa informasi awal yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Meski demikian, penelusuran lanjutan terhadap data transaksi ditemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan, yakni terdapat indikasi penggunaan barcode yang tidak semestinya, serta pelanggaran SOP dalam penyaluran BBM di SPBU. Atas temuan tersebut, sanksi tegas dijatuhkan Pertamina Patra Niaga Sulawesi.
Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel, Mohammad Yoga Prabowo, menegaskan bahwa setiap pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi akan ditindak secara konsisten.
“Setiap penyimpangan, baik dalam mekanisme transaksi, maupun penggunaan barcode, menjadi perhatian serius. Sanksi ini diberikan sebagai langkah korektif, sekaligus penguatan disiplin operasional agar penyaluran tetap sesuai peruntukan,” kata Yoga, melalui siaran pers, Rabu (6/5/2026).
Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
“Setiap temuan di lapangan langsung ditindaklanjuti melalui verifikasi data dan pengecekan operasional. Dan ketika ada indikasi pelanggaran, langkah penindakan dijalankan secara tegas. Ini bagian dari upaya menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” kata Lilik.
Comment