JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat penanganan praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan secara cepat dan
berefek jera.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan, ancaman scam dan fraud saat ini telah berkembang menjadi risiko sistemik terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan.
Scam tidak lagi bersifat insidental, ataupun terbatas pada satu sektor tertentu, melainkan telah berkembang lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan
teknologi digital dan celah antarsistem.
“Kondisi tersebut, menunjukkan bahwa scam
merupakan ancaman terhadap keseluruhan ekosistem keuangan. Apalagi saat ini scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem, maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerjasama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” kata Dicky, saat Kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop, di Hotel Pulman, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Perlu diketahui, laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia, kata Dicky, mengalami peningkatan signifikan, yakni mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat.
Kondisi tersebut, menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kapasitas, koordinasi, dan respons yang lebih terstruktur dalam penanganan scam.
“Untuk menghadapi tantangan tersebut, OJK bersama kementerian/lembaga terkait
terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre
(IASC). Berbagai langkah percepatan penanganan scam juga telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan,” kata Dicky.
Comment