MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel kembali memusnahkan barang haram narkotika di Halaman Kantor Kepolisian Daerah Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Senin (26/10/2020).
Adapun jenis narkotika yang dimusnahkan adalah sabu sebanyak 14,6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.844 butir.
Kapolda Sulsel, Irjenpol Merdisyam, menyatakan, pemusnahan narkotika yang diperkirakan seharga miliaran rupiah ini merupakan hasil penangkapan dalam sebulan.
“Dari enam orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan bandar yang merupakan jaringan internasional,” katanya.
Merdisyam mengatakan, meski di masa pandemi Covid-19, perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetap dilakukan secara maksimal.
Merdisyam juga menyampaikan, keenam tersangka yang kini telah diamankan masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan.
Kami harapkan tuntutan maksimal bagi para pelaku,” katanya.
Redaktur : Marwiah Syam
Comment