Timsus Narkoba Polda Sulsel Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

PALOPO, BERITAPEDOMAN.com – Personil Tim Khusus Dit Res Narkoba Polda Sulsel berhasil membekuk satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, di Jl Yos Sudarso No 20 Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kotamadya Palopo, Rabu (11/11/2020) Malam lalu.

Pelaku berinisial AI (41), yang diamankan ini, juga merupakan DPO Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan Barang Bukti berupa satu sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 22,20 gram, dua buah alat timbangan/scale, dan satu buah handphone.

Dalam keterangann yang diperoleh, kasus pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, Selasa (10/11/2020) lalu, bahwa di lokasi tersebut, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Selanjutnya, anggota tim khusus narkoba Polda Sulsel langsung bergerak ke Kota Palopo menyelidiki informasi tersebut, dan esoknya petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud.

“Jadi saat saat anggota berjalan masuk kerumahnya AI (41) ini, Ia berlari keluar ke samping dan melompati pagar rumahnya, lalu melempar bungkusan sachet ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu tapi berhasil ditangkap. Lalu anggota kemudian melakukan penggeledahan rumah dan menemukan dua buah timbangan/scale dikamarnya,” ungkap Kompol Rafiuddin yang memimpin penangkapan.

Setelah diintrogasi, AI (41) mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial RS, anggota kemudian melakukan pengembangan ke tempat RS. namun telah melarikan diri dan Polisi masih terus memburunya. Selanjutnya AI (41) dan barang buktinya dibawa dan diamankan di ruang Dit Res Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, saat ditemui, menjelaskan, saat ini tersangka AI (41) sudah diamankan di Mapollda untuk menjalani proses pidananya.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita selaku jajaran Kepolisian untuk memberantas bandar-bandar narkoba,” katanya.

Redaktur : Marwiah Syam

Comment