JAKARTA, Beritapedoman.com – Menjelang masa akhir jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah memutuskan untuk membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.
Berbagai stakeholder terkait berharap pimpinan KPK yang baru memiliki keberanian mengusut tuntas kasus-kasus korupsi.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, mengungkapkan, pimpinan KPK periode mendatang mesti dimiliki dua kriteria utama yakni integritas dan keberanian.
“Kriteria yang paling penting sebenarnya dua saja. Pertama, bersih secara integritas. Kemudian yang kedua, adalah berani. Dua kriteria itulah yang paling penting,” kata Oce, seperti dilansir dari Kontan.co.id, Senin (20/5/2019).
Oce mengatakan, pimpinan KPK mesti memiliki integritas yang baik karena KPK membutuhkan figur-figur yang tidak bermasalah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Berdasarkan evaluasi selama ini, kami melihat di beberapa periode KPK, ada pimpinan KPK yang memiliki catatan tidak berintegritas. Itu yang membuat Dia menjadi tidak efektif bekerja,” ucap dia.
Selain itu, lanjut Oce, pimpinan KPK harus berani. Menurutnya, percuma jika pimpinan KPK memiliki kewenangan yang kuat tetapi tidak digunakan untuk memberantas korupsi.
“Jadi kalau pimpinan yang akan datang tidak berani maka percuma saja jadi pimpinan KPK. Lebih baik nggak usah mendaftar,” ungkapnya.
Oce menyatakan, tidak adanya keberanian pimpinan KPK membuat KPK saat ini memiliki banyak tanggungan kasus yang belum terselesaikan.
Tidak hanya itu, Ia mengatakan, kurangnya faktor keberanian ini juga yang menyebabkan terjadinya friksi-friksi internal KPK.
“Friksi-friksi itu terjadi karena pimpinan KPK tidak berani, yang kemudian melahirkan sikap tidak tegas, plin-plan,” ucap dia.
Terkait pengetahuan dan keahlian, Oce meyakini orang-orang yang mendaftar menjadi pimpinan KPK memiliki pengetahuan yang baik.
“Namun yang mesti ditekankan, para pendaftar yang nantinya berkemungkinan menjadi pimpinan KPK, mesti memiliki integritas dan keberanian dalam memberantas korupsi,” katanya.
Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai, pimpinan KPK ke depannya mesti memiliki lima aspek utama.
Pertama, pimpinan KPK harus mempunyai visi yang jelas mengenai pemberantasan korupsi dan calon pimpinan yang terpilih mesti menjelaskan rencana kerja KPK empat tahun ke depan.
“Persoalan korupsi bukan hanya soal memidana seseorang, akan tetapi ada persoalan penting yang hari ini rasanya terlewatkan oleh KPK yaitu aset recovery,” ucapnya.
Kedua, pimpinan KPK ke depan juga harus bisa menata internal KPK sendiri. Sebab, seperti diketahui dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini banyak perdebatan dan friksi di internal KPK.
“Kita menilai pimpinan KPK saat ini, tidak begitu mampu untuk mengontrol internalnya,” terangnya.
Ketiga, Pimpinan KPK harus memiliki integritas yang baik atau yang bersangkutan tidak pernah melanggar hukum. Selain itu, jika calon pimpinan berasal dari instansi tertentu mesti dilihat calon pimpinan itu pernah melanggar etik atau tidak.
“Kalau di antara dua ini ternyata ada di dalam salah satu calon pimpinan KPK, maka sewajarnya pansel harus menolak calon ini masuk dalam tahapan selanjutnya,” ungkapnya.
Keempat, ICW meminta calon pimpinan KPK memiliki pengetahuan yang cakap dan tidak bertujuan memimpin KPK hanya untuk mendapatkan pekerjaan.
“Kita tidak berharap adanya jobseeker di calon pimpinan KPK ini,” tuturnya.
Kelima, ICW meminta pimpinan KPK nantinya harus mampu menjalin komunikasi dengan publik dengan baik.
“Harus ada komunikasi yang baik dengan publik, karena kita catat beberapa kali pimpinan KPK ini tidak mampu secara utuh dan berkomunikasi dengan publik. Banyak pernyataan-pernyataan dari pimpinan KPK yang saya rasa itu bernilai kontroversial,” katanya.
Editor : Marwiah Syam
Comment