Walhi Sulsel Sebut Pemda Bulukumba Melanggar HAM, Ini Sebabnya

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengecam tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba karena dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) warga pesisir yang tinggal di Pantai Merpati Bulukumba.

Pelanggaran tersebut, berupa penggusuran yang dialami warga pesisir pada 31 Januari 2022 kemarin, dimana hingga saat ini belum mendapat tindak lanjut dan tanggungjawab dari Pemkab Bukukumba.

Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel, Slamet Riadi, mengungkapkan, apa yang dilakukan Pemkab Bulukumba telah melanggar prinsip Hak Asasi Manusia.

“Seharusnya negara ini, dalam hal ini Pemda Bulukumba berkewajiban untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi Hak Asasi Manusia tiap warganya. Utamanya menyangkut soal hak atas perumahan dan hak mendapatkan penghidupan yang layak. Tapi yang terjadi di lapangan tidak demikian. Justru masyarakat Pantai Merpati digusur dan diabaikan,” katanya pada Berita Pedoman, melalui Whats App, Selasa (1/2/2022).

Tak hanya itu, Slamet juga menyatakan bahwa penggusuran atas dasar penataan pantai untuk pembangunan pusat kuliner dan ikon Bulukumba tersebut, semakin memperjelas wajah pembangunan dan tata kelola pesisir Sulawesi Selatan yang semakin hari semakin tidak berpihak terhadap masyarakat lokal.

“Penataan Pantai Merpati itu sebenarnya untuk siapa, sebab seharusnya penataan tersebut melibatkan masyarakat yang telah lama mendiami Pantai Merpati, bukan dengan menggusur dan menghilangkan pekerjaan mereka yang sangat bergantung pada sumber daya pesisir. Karena, ini sudah jelas merupakan kewajiban negara terhadap warganya sendiri,” katanya.

Slamet pun melihat peristiwa ini sebagai pola yang berulang di kawasan pesisir Sulawesi Selatan dan lagi-lagi masyarakat kecil lah yang menjadi korbannya.

“Olehnya itu, WALHI Sulawesi Selatan mendesak agar Gubernur Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak lepas tangan atas kejadian ini dan segera menyediakan tempat tinggal dan pekerjaan yang layak bagi masyarakat pesisir Pantai Merpati yang menjadi korban penggusuran,” katanya.

Redaktur : Marwiah Syam

 

 

 

 

Comment