PT Vale Serahkan Lahan Hasil Rehabilitasi Hutan ke KLHK

SOROWAKO, BERITAPEDOMAN.com – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyerahkan lahan rehabilitasi hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 90 hektar (ha) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Adapun yang diserahterimakan yakni lahan kritis kawasan hutan lindung, di Desa Kawata dan Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

Sekedar diketahui, PT Vale Indonesia menjadi salah satu perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang telah menyerahkan hasil rehabilitasi hutan. Hasil rehabilitas hutan ini telah dinyatakan memenuhi kriteria keberhasilan tanaman, sehingga layak untuk diserahterimakan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

CEO PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy, mengatakan, serah terima lahan hasil rehabilitasi hutan ini dalam rangka pemenuhan kewajiban perusahaan dalam penggunaan kawasan hutan, dimana pemegang IPPKH harus melakukan dua kewajiban yaitu terkait dengan reklamasi hutan bekas tambang dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Perseroan sangat komitmen pada rehabilitasi lahan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta menjaga biodiversitas. Untuk itu, perseroan terus melakukan rehabilitasi pada sejumlah lahan pasca tambang, demi menjaga keberlanjutan ekosistem di kawasan hutan areal operasional tambang,” katanya melalui siaran persnya, Selasa (12/10/2021).

Febriany Eddy menuturkan, jika serah terima lahan rehabilitasi DAS bukan kali pertama dilakukan oleh PT Vale Indonesia Tbk. Kegiatan ini sudah pernah dilakukan pada 2019 lalu, dengan penyerahan lahan rehabilitasi DAS seluas 74 hektar di Desa Lampia, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan ke Kementerian LHK.

“Setelah penyerahan lahan rehabilitasi hutan dan DAS  seluas 90 hektar ini, rencananya perseroan juga akan menyerahkan lagi lahan seluas 30 hektar di akhir 2021 ini dan 10.000 hektar pada 2024 mendatang,” tuturnya.

Sebagai wujud komitmen menjaga pelestarian lingkungan, kata Febriani Eddy, PT Vale Indonesia Tbk juga telah memaksimalkan lahan seluas 2,5 hektar menjadi kebun pembibitan modern yang memproduksi 700.000 bibit per tahun untuk merehabilitasi 100 hektar lahan pasca tambang.

Selain fokus pada rehabilitasi DAS, PT Vale Indonesia Tbk juga melakukan kegiatan reklamasi pasca tambang.

“Akumulasi lahan yang telah direhabilitasi hingga 2020 seluas 3.021,44 hektar. Dari jumlah tersebut sebanyak 24.022 batang pohon Eboni yang ditanam untuk program konservasi Eboni dan sekitar 40 persen peningkatan komposisi tanaman lokal perintis pada aktivitas revegetasi,” jelas Febriany Eddy.

Sementara itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya, menyampaikan apresiasinya pada korporasi yang memiliki komitmen tinggi pada pengelolaan hutan khususnya lahan bekas tambang dan DAS.

“Terimakasih kepada leaders korporasi atas kerja keras di tengah berbagai kesulitan dan kondisi yang cukup berat, di masa-masa sulit Covid-19. Saya mendorong para bisnis leaders yang masih memiliki kewajiban merehabilitasi DAS, mari kita selesaikan kewajiban kita bersama untuk kesejahteran masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya juga menyatakan, KLHK mengapresiasi  pemegang IPPKH yang baru saja melakukan serah terima, mengingat reklamasi hutan bekas tambang adalah upaya untuk memulihkan, memperbaiki, dan meningkatkan kemampuan dan fungsi DAS sebagai penyangga kehidupan.

“Rehabilitasi DAS adalah penanaman di dalam dan di luar kawasan hutan oleh pemegang IPPKH untuk percepatan rehabilitasi hutan dan lahan dengan sumber dana non-APBN/APBD,” katanya.

Redaktur : Marwiah Syam

Comment