MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak terlibat politik praktis jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020.
“Jika terbukti terlibat politik praktis, saya tak segan-segan mencopot jabatannya secara tidak hormat,” katanya saat Rapat Koordinasi Program untuk Perubahan Anggaran 2020, di Ruang Rapat Sipakalebbi, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (3/9/2020).
Dalam penegasannya, Rudy meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak memberikan respon apapun apalagi terlibat langsung dalam gerakan politik praktis.
“Saya sudah koordinasi dengan Bawaslu, jika saya dapatkan bukti atau capture yang dikirimkan ke saya jika pejabat ini memberikan like atau dislike postingan calon tertentu, hal itu sudah bisa saya jadikan landasan untuk menegakkan aturan netralitas ASN,” tegasnya.
Rudy menjelaskan, dalam undang-undang, ASN tetap memiliki hak pilih. Namun sebagai pelayan masyarakat, ASN tidak boleh terlibat politik praktis karena bisa merusak pelayanan masyarakat.
“Secara aturan telah ditegaskan, ASN harus bebas intervensi dan tidak terkontaminasi dari golonga-golongan tertentu,” katanya.
Redaktur : Marwiah Syam
Comment