MAKASSAR, Beritapedoman.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar kembali menjaring pengeksploitasian anak yang terjadi di Makassar.
Eksploitasi anak ini dialami oleh Mutia (12) yang dipaksa mengemis oleh ibu tirinya. Mutia sendiri, diamankan DPPPA di salah satu toko di Jalan Pettarani saat sedang menangis.
Kepala Dinas DPPPA Makassar, Tenri A Pallalo, mengatakan, Mutia merupakan seorang pengemis yang dipaksa oleh ibu tirinya.
“Kita temukan Mutia saat menangis dan dipaksa mengemis. Ibu tirinya hanya datang saat mengantar dan menjemputnya kembali saat Mutia mendapatkan uang,” kata Tenri di Kantor P2TP2A Makassar, Jumat (19/4/2019).
Tenri menjelaskan, pihaknya saat ini telah menelusuri keberadaan ibu tirinya yang memaksanya menjadi seorang pengemis. Sementara ayah kandungnya masih menjalani proses hukum karena terlibat pencurian.
“Kita masih terlusuri dulu keberadaan ibunya sekarang dimana, karena sampai sekarang tidak ada kabar keberadaan ibunya. Sementara, info yang kita dapat mengenai ayah Mutia, saat ini sedang ditahan karena mencuri,” jelasnya.
Hingga kini, Mutia masih diamankan dirumah aman P2TP2A Makassar. Dinas DPPPA Makassar mengharapkan yang mengenal untuk bisa datang ke Kantor P2TP2A Makassar.
Editor : Marwiah Syam
Comment