Unhas Kerja Sama Badan Keahlian DPR RI Terapkan Fast-Track Legislation

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR)  Republik Indonesia (RI) menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai peluang penerapan fast-track legislation dalam sistem pembentukan undang-undang di Indonesia.

Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara untuk memperkuat kajian akademik dalam proses penyusunan kebijakan dan regulasi.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Hamzah Halim, mengatakan bahwa kerja sama ini tidak sebatas kegiatan akademik, tetapi juga upaya mempertemukan perspektif perguruan tinggi dengan praktik kebijakan negara, terutama dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara merupakan ruang strategis untuk memastikan bahwa gagasan akademik tidak berhenti di ruang kuliah dan diskusi ilmiah, tetapi dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Hamzah, di Ruang Promosi Doktor Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid, S.H., Fakultas Hukum Unhas, Senin (19/10/2026).

Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menyampaikan bahwa dukungan ilmu pengetahuan, data, dan bukti ilmiah diperlukan dalam proses penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, perguruan tinggi berperan penting sebagai mitra.

“Badan Keahlian DPR RI bekerja dengan mengandalkan ilmu pengetahuan, data, dan bukti. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat penting untuk memperkuat dasar akademik dalam proses pembentukan undang-undang,” kata Bayu.

Saat ini, kata Bayu, Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kerja sama sekitar 160 perguruan tinggi negeri dan swasta.

Kolaborasi tersebut, diarahkan antara lain untuk memperkuat riset dan mendorong pemanfaatan hasil penelitian kampus agar memberikan kontribusi terhadap penyusunan kebijakan.

“Kerja sama dengan perguruan tinggi perlu terus dikembangkan agar hasil riset dan kajian akademik dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Bayu.

Sementara, Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Internasionalisasi, dan Kealumnian Unhas, Suharman Hamzah, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan lembaga negara dapat membuka ruang pengetahuan dan hasil riset yang dikembangkan di kampus, sehingga dapat menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi.

“Penandatanganan MoU antara Unhas dan Badan Keahlian DPR RI diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan kerja sama yang lebih luas, terutama dalam penguatan riset, pertukaran pengetahuan, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti ilmiah,” kata Suharman.

Comment