MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Sebagai upaya mengatasi persoalan sampah yang telah genting, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar bekerjasama Solusi Cerdas Indonesia menggelar Workshop Pengelolaan Sampah Organik dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Berbasis Urban Farming, di Hotel Mercure Makassar, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026 ini, diikuti oleh para lurah se-Kota Makassar dan diikuti sebanyak 153 peserta.
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, mengatakan, persoalan sampah saat ini telah menjadi tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, dimulai dari tingkat kelurahan sebagai garda terdepan pemerintahan.
“Volume sampah di Kota Makassar saat ini telah melampaui kapasitas yang dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan. Setiap hari, sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara lama,” kata Melinda.
Melinda, juga mengatakan bahwa hampir 60 persen komposisi sampah yang dihasilkan masyarakat merupakan sampah organik. Dan hal itu apabila tidak dikelola dengan baik, sampah organik dapat menimbulkan berbagai dampak lingkungan seperti pencemaran, bau tidak sedap, hingga peningkatan emisi gas rumah kaca. Namun di sisi lain, sampah organik dapat menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi apabila diolah menjadi kompos, maupun pupuk organik cair.
Karena itu, Melinda menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan sampah. Paradigma lama yang berfokus pada sistem kumpul, angkut, dan buang harus bertransformasi menjadi budaya pilah, kelola, dan manfaatkan.
“Sudah saatnya kita mengubah cara pandang terhadap sampah. Sampah bukan lagi sekadar sesuatu yang harus dibuang, tetapi sumber daya yang dapat dikelola dan memberikan manfaat bagi lingkungan, maupun masyarakat. Inilah yang menjadi dasar pengembangan TPS3R dan urban farming di tingkat kelurahan,” kata Melinda.
Melinda, juga menyoroti peran strategis lurah sebagai ujung tombak pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia menilai keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah kota, tetapi juga pada kemampuan pemerintah kelurahan dalam membangun partisipasi warga.
Menurutnya, keterlibatan RT/RW, kader PKK, Karang Taruna, komunitas lingkungan, hingga pelaku usaha lokal menjadi faktor penting dalam menciptakan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Melalui workshop ini, Melinda berharap para lurah dapat menjadi agen perubahan lingkungan di wilayah masing-masing dengan mendorong budaya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
Selain itu, Ia juga mendorong optimalisasi fungsi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) sebagai pusat pengurangan, pemanfaatan, dan pengelolaan sampah di tingkat wilayah.
Melinda, juga menegaskan bahwa kelurahan harus menjadi motor penggerak lahirnya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Apalagi sistem Urban farming dapat menjadi solusi yang tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Untuk itu, kita ingin memastikan seluruh peserta benar-benar mengikuti proses pembelajaran ini dengan serius. Apalagi berbagai program dan surat edaran yang selama ini telah diterbitkan pemerintah belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi aksi nyata di masyarakat. Karena itu, para lurah harus memahami materi ini secara utuh agar mampu mengimplementasikannya di wilayah masing-masing,” kata Melinda.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memulai uji coba pemilahan sampah organik dan anorganik pada Juli 2026, sebelum diterapkan secara penuh pada 1 Agustus 2026.
“Jadi sampah organik dan anorganik nantinya, wajib dikelola di tingkat wilayah, sehingga hanya sampah residu yang masuk ke TPA. Apalagi Pemerintah Kota Makassar telah menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2), serta Dinas Ketahanan Pangan Makassar untuk mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan program urban farming,” kata Helmy.
Comment