JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Sebagai upaya memperkuat penegakan hukum dan pengawasan persaingan usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkolaborasi Kementerian Hukum (Kemenkum) RI.
Kolaborasi ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman KPPU dengan Kemenkum, yang ditandatangani secara langsung Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, Rabu (14/5/2025).
Ketua KPPU, M. Fanshurullah As, mengungkapkan, Nota Kesepahaman ini mencakup ruang lingkup kerjasama yang luas, antara lain pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi strategis, pelaksanaan pembinaan hukum dan penyusunan peraturan perundang-undangan, dan sosialisasi dan edukasi publik, serta pemanfaatan, pengelolaan, dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kerjasama ini adalah langkah nyata membangun ekosistem hukum dan ekonomi yang sehat. Nota Kesepahaman ini bukan hanya simbol kerjasama administratif, tapi wujud konkret penguatan sinergi kelembagaan dalam menjaga ekosistem hukum, serta mendukung iklim persaingan usaha yang sehat dan adil. KPPU percaya bahwa kolaborasi adalah kunci transformasi hukum menuju Indonesia Emas 2045,” katanya, dalam siaran pers, Rabu (14/5/2025).
Fanshurullah Asa, juga berharap Nota Kesepahaman ini dapat mengoptimalkan koordinasi dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki kedua lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara maksimal.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan, Kemenkum tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga.
“Karena itu, saya yakin cita-cita Presiden RI dan cita-cita kita semua untuk mewujudkan Indonesia Emas bisa tercapai melalui sinergi seperti ini,” kata Supratman.
Comment