OJK Terus Dorong Pengembangan Keuangan Syariah

JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan syariah melalui peningkatan literasi di kalangan generasi muda melalui berbagai kegiatan. Salah satunya melalui kegiatan Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sehingga untuk mengisi potensi itu dibutuhkan pemahaman mengenai produk dan layanan sektor jasa keuangan di masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda.

“Jadi itu yang harus kita terus tingkatkan supaya kita bisa menjadi pemain utama dalam pengembangan syariah, baik di dalam negeri, maupun di luar negeri. Oleh karena itu, ISFO 2024 hadir untuk mendorong para pelajar dan mahasiswa, agar lebih memahami mengenai keuangan syariah dan dapat menggunakan produk atau layanan keuangan syariah untuk kebutuhannya,” katanya, melalui siaran pers, Selasa (17/9/2024).

ISFO 2024 ini sendiri, kata Friderica, terdiri atas 2 kategori lomba, yaitu Kompetisi Cerdas Cermat Keuangan Syariah (CCKS) dan Kompetisi Wirausaha Muda Syariah (WMS) dan diikuti oleh pelajar dan mahasiswa dari seluruh wilayah Indonesia.

Untuk kompetisi CCKS, ditujukan untuk pelajar SMA/sederajat dan mahasiswa, guna mengasah kemampuan seputar keuangan syariah. Sementara kompetisi WMS diikuti oleh mahasiswa yang memiliki bisnis atau usaha mikro.

Sekedar informasi, sejak dibuka kegiatan ISFO pada 24 Juni 2024, ISFO telah berhasil menjangkau 4.373 peserta pelajar/mahasiswa dengan rincian 858 tim atau 2.574 orang peserta kompetisi CCKS kategori pelajar, 532 tim atau 1.596 peserta kompetisi CCKS kategori mahasiswa, dan 102 tim atau 203 peserta kompetisi WMS.

“Tak hanya itu, para peserta yang mengikuti ISFO 2024 ini, telah melalui berbagai tahapan seleksi yang ketat, dimana peserta CCKS telah berkompetisi mulai dari babak penyisihan regional, final regional, dan final nasional yang dilaksanakan secara daring, hingga menghasilkan 3 tim terbaik dari masing- masing kategori pelajar dan mahasiswa. Begitu pun, peserta WMS juga telah mengumpulkan karya paper mengenai pengembangan bisnis atau usaha nya pada Kompetisi Wirausaha Muda Syariah. Dan setelah melalui seleksi awal, seleksi lanjutan, dan babak presentasi dengan para ahli di bidang keuangan syariah, diperoleh 3 tim terbaik yang menyandang titel sebagai grand finalis,” katanya.

 

 

 

 

Comment