BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu 

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu.

Uang palsu tersebut, merupakan hasil temuan dari laporan masyarakat dan perbankan di wilayah Sulawesi Selatan selama periode Januari 2025 hingga Mei 2026.

Plh. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bayu Martanto, mengungkapkan, pemusnahan tersebut guna memastikan uang Rupiah palsu yang telah ditemukan tidak kembali beredar dan merugikan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.

Pemusnahan ini, bukan sekadar menghilangkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu dari peredaran, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa setiap upaya yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah akan berhadapan penegakan hukum kuat karena menyangkut kepercayaan masyarakat dan fondasi perekonomian kita. Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara,” kata Bayu, saat kegiatan pemusnahan, di Baruga Pinisi, Lt 4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Jenderal Sudirman, Selasa (11/8/2026).

Bayu, juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengenali ciri keaslian Rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya.

“Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Botasupal, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya guna memastikan Rupiah tetap terjaga, dipercaya, dan dihormati sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Bayu.

Comment