KPK Imbau Pemda Transparan Distribusikan Bansos Covid-19

BERITAPEDOMAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) transparan dalam mendistribusikan bantuan sosial (bansos) Covid-19 kepada masyarakat dan mengevaluasi kriteria penerima bansos.

Berdasarkan laporan yang diterima JAGA Bansos per 12 Juni 2020, KPK menerima total 303 keluhan terkait penyaluran bansos. Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 134 keluhan.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengatakan, KPK menyadari kesemrawutan penyaluran bansos karena data penerima bantuan yang masih harus terus dilakukan pengkinian. Terutama ditengah pandemi Covid-19.

Selain itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga perlu dilakukan perluasan dengan melakukan verifikasi dan validasi hingga ke satuan kerja terkecil di masyarakat, yaitu RT/RW.

“Karenanya, Pemda perlu membuat kriteria masyarakat yang terdampak yang ditetapkan sebagai penerima bantuan,” katanya melalui siaran pers pada Beritapedoman.com, Senin (15/6/2020).

Sekedar diketahui, di beberapa daerah, KPK menemukan kriteria yang dibuat terlalu luas, sehingga ketika dilakukan pemadanan dengan DTKS dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat yang tidak memenuhi kriteria masuk ke dalam daftar.

“Untuk itu, KPK mendorong transparansi dalam penyaluran bansos dengan mengumumkan daftar nama penerima bantuan. Selain itu, Pemda juga perlu mensosialisasikan dan membangun pemahaman kepada masyarakat terkait kriteria penerima bantuan, jenis bansos yang diberikan dan waktu pendistribusian untuk setiap bantuan,” katanya.

Selain keluhan tidak menerima bantuan, kata Ipi, juga ada sebanyak enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya yakni sebanyak 32 laporan.

Selanjutnya, juga ada bantuan yang tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 28 laporan. Sedang laporan nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 14 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 4 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk sebanyak 3 laporan, dan seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan sebanyak 2 laporan, dan beragam topik lainnya total sebanyak 86 laporan.

Keluhan tersebut, ditujukan kepada 130 Pemda yang terdiri dari 9 Pemerintah Provinsi dan 121 Pemerintah Kabupaten/Kota di 27 provinsi dan 2 kementerian serta 1 komunitas masyarakat.

Dari seluruh keluhan yang masuk, sebanyak 20 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh Pemda, dan sebanyak 115 keluhan dengan status ‘diteruskan’ masih menunggu respon Pemda, sebanyak 118 keluhan dengan status ‘dikonfirmasi’ sehubungan dengan informasi yang harus dilengkapi oleh pelapor, dan 20 keluhan dengan status ‘diterima’ masih dalam proses verifikasi. Sisanya 30 keluhan lainnya dengan status ‘dihapus’ karena dihapus oleh pelapor maupun laporan ganda.

“Kami juga meminta masyarakat yang ingin melaporkan terkait penyimpangan dalam penyaluran bansos, dapat mengadukannya di JAGA Bansos. Dalam aplikasi tersebut, juga disediakan informasi panduan ringkas tentang bansos. Untuk mengakses JAGA Bansos, masyarakat dapat mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) melalui gawai di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOS atau melalui situs https://jaga.id,” katanya.

Editor : Marwiah Syam

Comment