Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina

BERITAPEDOMAN.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau Erick Thohir hari ini mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Seperti dikutip dari Tempo.co, Sabtu (23/11/2019), Ahok yang bakal menggantikan Tanri Abeng itu akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama.

Sebagai Komisaris Utama Pertamina yang pada 2018 mengelola aset hingga US$ 64,72 miliar, Ahok akan menerima gaji dan sejumlah tunjangan lainnya.

Dikutip dari laporan tahunan Pertamina 2018, honorarium yang diterima oleh komisaris utama besarannya adalah 45 persen dari gaji direktur utama Pertamina.

Selain itu, komisaris di Pertamina menerima fasilitas, di antaranya tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.

Komisaris juga menerima fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum.

Adapun tugas dari jajaran komisaris, di antaranya adalah menetapkan dan menelaah atas usulan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Comment