MAKASSAR, Beritapedoman.com – Perkembangan industri dan penambahan jumlah penduduk di kota Makassar tidak dapat dipungkiri kian meningkat dari tahun ke tahun.
Hal ini pulalah yang mendasari semakin banyaknya jumlah sampah yang kini seperti menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
Melihat hal itu, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pemanfaatan sampah di TPA Tamangapa sebagai sumber energi pembangkit listrik.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal S Suhaeb, mengungkapkan, kondisi sampah yang sudah menggunung ini, harus segera diatasi dengan memanfaatkan sampah TPA Tamangapa sebagai sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG).
“Bulan Agustus mendatang, sesuai perintah dan amanat presiden, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan market sonding, dalam hal ini sebagai penekanan jumlah sampah dan akan menerapkan ke teknologi listrik dan gas,” katanya disela-sela peninjauan sampah TPA Tamangapa, Antang, Rabu (24/7/2019).
Pengelolaan sampah ini, katanya, juga sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Mengurangi (reduce), Menggunakan Kembali (reuse), dan Daur Ulang (recycle).
“Program bank sampah kan sudah cukup membantu kota Makassar dalam persoalan sampah, namun tetap diperlukan upaya lainnya agar lebih efektif dan efisien, seperti menjadikan sampah sumber energi listrik dan gas,” katanya.
Editor : Marwiah Syam
Comment