Beritapedoman.com – Pelawak Qomar ditahan oleh Polres Brebes, Jawa Tengah.
Seperti dilansir dari Suara.com, pemilik nama asli Nurul Qomar itu digelandang ke tahanan terkait kasus pemalsuan ijazah pendidikan strata dua dan tiga saat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Mahadi Setiabudi (UMUS) di Brebes.
Manajer Qomar, Dodi, belum mau memberikan keterangan ihwal ditahannya personel grup lawak empat sekawan itu.
“Nanti dulu mas, saya belum bisa komentar nanti aja dulu,” katanya saat dihubungi, seperti dilansir dari Suara.com, Selasa (25/6/2019).
Dodi juga tak menjelaskan alasan dirinya belum mau berbicara. Yang jelas, dia menjanjikan akan memberikan keterangan nanti. “Nanti saya kabarin ya,” ujarnya.
Sekedar diketahui, penangkapan Qomar ini langsung disampaikan oleh Kapolres Brebes, Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono.
Sampai sekarang, penyidik masih melakukan pemeriksaan instensif terhadap komedian 59 tahun itu.
“Kami membenarkan bahwa Pak Qomar menjadi tersangka dan kini sedang ditahan untuk penyelidikan intensif oleh tim Unit Tipidter Satreskrim,” kata Aris.
Terkait kasus yang menjerat Qomar, Aris belum bisa menjelaskan secara detail.
“Ijazah palsu itu digunakan tersangka untuk memenuhi persyaratan menjadi rektor UMUS. Begitu dulu, nanti perkembangan disampaikan,” katanya.
Editor : Marwiah Syam
Comment