JAKARTA, Beritapedoman.com – Polisi Republik Indonesia (Polri) bakal mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan mobilisasi massa pada hari pencoblosan suara Pemilu 2019.
Tindakan serupa juga akan dilakukan terhadap pihak yang melakukan konvoi kemenangan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan hal itu sesuai dengan imbauan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dimana imbauan tersebut, meminta agar masyarakat untuk bersabar dan menunggu hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019.
“Oleh karena itu, kita imbau masyarakat tidak melakukan konvoi seperti itu, karena itu sangat rawan provokasi dan terjadi konflik,” kata Dedi di Mabes Polri, seperti yang dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (16/4/2019).
Polri sendiri, kata Dedi, akan menerjunkan 271.880 personel untuk mengamankan (TPS) di seluruh Indonesia pada saat hari pemungutan suara 17 April besok.
Selain itu, juga ada pelibatan anggota TNI sebanyak 68.854 personel, serta 1,6 juta anggota Linmas.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga meminta masyarakat untuk menahan diri melakukan pawai atau bentuk mobilisasi massa lainnya setelah pencoblosan.
Tito menegaskan, polisi tak akan memberi izin kepada mereka yang hendak melakukan mobilisasi massa.
“Kami Meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai, syukuran, atau apapun mobilisasi massa untuk menunjukkan kemenangan, karena nanti akan memprovokasi pihak lainnya,” ujar Tito dalam rapat gabungan di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, beberapa waktu lalu.
Tito juga mendasari keputusannya itu pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jika ada mobilisasi massa setelah pencoblosan, Tito khawatir akan ada gesekan di tengah masyarakat.
Editor : Marwiah Syam
Comment