JAKARTA, Beritapedoman.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 2.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak bisa melakukan pemungutan suara pada pemilu 2019 ini.
Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan ribuan TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara dikarenakan beberapa sebab.
“Tidak dapat dilakukan karena ada keterlambatan distribusi logistik, juga dikarenakan bencana alam. Misalnya di Jambi tidak bisa dilakukan, karena banjir,” kata Arief seperti dilansir di CNN Indonesia, Kamis (18/4/2019).
Menurut Arief, jumlah tersebut tersebar di 18 kabupaten/kota. Di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Waropen, Kabupaten Tolikara, dan Kabupaten Yahukimo.
Juga dicatatkan ada di Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Bintan, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Mahakam Hulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Berau.
Kendati demikian, Arief mengaku laporan tersebut masih bisa bertambah dan dikoreksi.
“Laporan ini masuk pukul 23.00 WIB, Rabu malam. Laporan ini bisa terus berkembang dan bisa dikoreksi,” katanya.
Editor : Marwiah Syam
Comment