JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Yudo Margono, melarang seluruh prajurit aktif dan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI berswafoto dengan menggunakan simbol jari.
Yudo Margono, mengungkapkan, alasan dilarangnya berswafoto dengan menggunakan simbol jari adalah bentuk komitmen TNI dalam menjaga netralitas jelang Pemilu 2024. Selain itu, Ia juga khawatir penggunaan simbol jari akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai tanda dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden, maupun calon anggota legislatif.
“Prajurit dan ASN TNI mulai sekarang dilarang berswafoto menggunakan simbol jari karena bisa diputarbalikkan sebagai bentuk dukungan ke pasangan calon presiden,” katanya, saat pengarahan Netralitas dan Bimbingan Teknik Tindak Pidana Pemilu pada perwira tinggi, di Markas Besar TNI, di Jakarta, seperti dilansir dari KBR dan beberapa sumber, Selasa (12/9/2023).
Tak hanya itu, Yudo, juga meminta personilnya untuk tidak memberikan fasilitas, tempat dan sarana untuk berkampanye. Juga tidak memberikan arahan kepada keluarga terkait pemilu.
“Saya juga meminta prajurit aktif dan ASN TNI untuk melapor ke atasan guna ditindaklanjuti ke KPU, Bawaslu serta pihak terkait lainnya jika melihat alat peraga terpasang di area atau lahan fasilitas milik TNI,” katanya.
Comment