KPPU Telusuri Kenaikan Harga Beras

JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telusuri fenomena volatilitas harga pangan, khususnya beras yang mengalami kenaikan harga dalam 6 bulan terakhir.

Anggota KPPU, Hilman Pujana, mengungkapkan, penyebab kenaikan beras karena adanya hambatan di hulu (panen gabah), dimana berbagai macam faktor diduga mengakibatkan turunnya tingkat produksi gabah panen dan beras.

Beberapa faktor tersebut, diantaranya adalah faktor musim dan cuaca, faktor luas lahan tanam yang berkurang, serta produktifitas lahan yang relatif rendah.

Sementara, dari sisi penggilingan padi, terdapat informasi mengenai makin banyaknya usaha penggilingan padi kecil yang tidak memiliki kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen, apabila dibandingkan dengan usaha penggilingan besar.

Penyebab lainnya, adanya hambatan di sisi produksi dan distribusi beras, dimana sejak akhir 2023 sampai awal Februari 2024, para pelaku usaha di bidang beras menyampaikan adanya kesulitan untuk menemukan komoditi beras untuk disalurkan ke pasar, terutama pasar modern. 

KPPU juga telah memanggil Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), dimana dalam paparan Perpadi disebutkan penentuan harga komoditi dibentuk oleh pelaku usaha yang memiliki jaringan langsung dengan produsen di wilayah sentra produksi. Hal ini kemudian berpengaruh secara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain, dan berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari berbagai daerah, harga yang terbentuk di pasar relatif lebih besar dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Karena itu, untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi serta temuan tersebut, KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (29/2/2024).

Berkaitan dengan hal tersebut, kata Hilman, KPPU juga telah membentuk tim yang tidak hanya mengkaji industri, tetapi juga melakukan investigasi.

“Apabila kami temukan adanya indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat, KPPU akan menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum,” katanya.

Comment