YLKI Kecewa Pemerintah Tak Konsisten Terapkan Euro IV di Indonesia

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merasa kecewa dengan pemerintah yang tak konsisten dengan penerapan Euro IV di Indonesia.

Sekedar diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling tinggi terhadap produksi emisi gas buang di dunia, dimana pemicu utamanya, yakni tingginya emisi gas buang penggunaan BBM yang tidak standar, alias BBM yang kurang berkualitas, yang masih sangat dominan.

Oleh karena itu, upaya  untuk mengurangi emisi gas buang yang dilegalisasi via putusan Kementerian KLHK No. 20/2017 patut diapresiasi, yaitu menerapkan BBM berstandar Euro IV.

Namun seribu sayang ironisnya, kebijakan bagus yang dianulir oleh Kementerian KLHK ini, khususnya untuk jenis BBM Euro IV jenis diesel, malah penerapannya diundur ke tahun 2022, dimana harusnya sudah diterapkan pada 2021 ini. Tentunya, ini menjadi kebijakan yang kontraproduktif dan langkah mundur.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengaku sangat kecewa dan menilai pemerintah tidak konsisten mengenai penerapan Euro IV, mengingat kondisi lingkungan di Indonesia saat ini semakin mengalami kemunduran.

“Harusnya pemerintah mendukung lingkungan dan mengimbau masyarakat bijak memilih produk ramah lingkungan. Apalagi bahan baku Premium itu sudah sulit ditemukan di dunia internasional. Lantas, mengapa pemerintah masih berjibaku mempertahankan Premium. Pemerintah kan juga itu konduktor, apa yang dikerjakan itu harus membawa dampak banyak ke sektor. Jadi jika mengambil kebijakan, harus dikerjakan dengan baik dan konsisten,” katanya melalui virtual, Senin (14/12/2020).

Direktur KPBB, Ahmad Safrudin kepada Beritapedoman.com, juga mengatakan sangat menyayangkan sikap pemerintah yang tak konsisten, dimana harusnya penerapan Euro IV sudah diterapkan pada April 2021 nanti.

Bahkan, penerapan Euro IV ini sudah harusnya diterapkan pada 2016 lalu. Tapi malah tertunda-tunda.

“Sekarang alasannya karena Covid-19. Padahal alasan yang dibuat-buat ini tidak ada hubungannya dengan lingkungan, malah akan terus menjadikan Indonesia sebagai dumping ground (tempat pembuangan) BBM kotor. Harusnya pemerintah menjadikan isu lingkungan sebagai salah satu prioritas demi masa depan berkelanjutan. Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia malah mundur,” katanya.

Sementara, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran Udara dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Dasrul Chaniago, mengatakan, penundaan penerapan Euro IV ini dikarenakan hal teknis karena Covid-19.

“KLHK juga memastikan penerapan Euro IV pasti berjalan pada April 2022,” katanya.

Penulis/Redaktur : Marwiah Syam

Comment