MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Penyebaran virus Covid-19 di Kota Makassar kembali meningkat. Meski sudah dinyatakan berstatus Orange, namun jumlah orang yang terpapar Covid-19 beberapa hari terakhir mengalami peningkatan yang signifikan.
Melihat situasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar, mengatakan, ada sejumlah faktor yang menjadikan angka penularan kembali meningkat di Makassar, yakni diantaranya karena meningkatnya aktifitas ekonomi masyarakat, pelaksanaan Pilkada, lemahnya penerapan protokol kesehatan di Makassar.
Karena itulah, Pemkot Makassar menekankan kepada Satgas Covid-19 Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah, termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.
“Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktifitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 akan diusulkan ke Polrestabes untuk diproses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya,” katanya usai Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19, di Baruga Anging Mammiri, Senin (14/12/2020).
Rudy juga meminta kepada seluruh Camat untuk lebih masif lagi melakukan pengawasan ditengah masyarakat dan berkordinasi dengan Satgas setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
“Juga TNI dan Polri akan membantu di lapangan demi memastikan tidak ada pelanggaran,” katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, juga mengimbau agar semua pihak dapat saling mengedukasi agar tidak lagi terjadi lonjakan warga yang terpapar.
“Makassar masih menjadi episentrum penyebaran di Sulawesi Selatan. Semua harus patuh pada protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” katanya.
Witnu juga mengaku telah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, dimana pelanggaran terbesar terjadi pada tahapan kampanye Pilwali.
“Pelanggaran itu mulai dari tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan melakukan kerumunan,” katanya.
Redaktur : Marwiah Syam
Comment