MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi Maluku Papua (Sulampua) mencatatkan penyaluran kredit perbankan di Sulsel terkoreksi -2,36 persen secara year on year (yoy).
Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Mohammad Nurdin Subandi, mengatakan, penyaluran kredit ini terkoreksi -2,36 persen menjadi Rp121,22 triliun.
“Ini sebagai dampak peningkatan mitigasi risiko bank dalam menghadapi Covid-19, sehingga bank selektif dalam menyalurkan kredit,” katanya saat Konferensi Pers “Bulan Inklusi Keuangan” di Hotel Aston, beberapa waktu lalu.
Adapun kredit perbankan yang terkoreksi tersebut, kata Nurdin, yakni kredit modal kerja yang terkoreksi -0,58 persen (yoy) atau senilai Rp46,20 triliun. “Juga kredit investasi sebesar -17,89 persen (yoy) atau Rp17,59 triliun, dan kredit konsumsi sebesar 2,08 persen (yoy) atau sebesar Rp57,42 triliun,” katanya.
Redaktur : Marwiah Syam
Comment