Pemerintah Targetkan Persoalan Sampah Akan Tuntas pada 2028

WONOSOBO, BERITAPEDOMAN.com – Pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan pengelolaan sampah di kota-kota besar akan tuntas pada tahun 2028.

Hal tersebut, diutarakan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), saat Dialog Masyarakat Sipil bertajuk “Untuk Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan” di Kabupaten Wonosobo, Minggu (12/7/2026) kemarin.

Zulhas, mengatakan, pemerintah menargetkan sekitar 50 persen persoalan tumpukan sampah berskala besar atau gunungan sampah akan diselesaikan pada tahun 2027. Sedangkan sisanya dituntaskan pada tahun 2028.

“Insya Allah tahun 2027 sekitar 50 persen target penyelesaian tercapai, kemudian 50 persen sisanya akan kita selesaikan pada tahun 2028. Saat ini aturannya sedang kita bereskan,” kata Zulhas, seperti dilansir dari beberapa sumber.

Untuk mempercepat penanganannya, Zulhas mengungkapkan Ia telah meminta dukungan Presiden Indonesia melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang memberikan kewenangan koordinasi penanganan sampah dan lingkungan di bawah tanggungjawabnya.

“Langkah awal yang dilakukan pemerintah saat ini, adalah menyempurnakan regulasi sebagai dasar percepatan penanganan sampah di berbagai daerah,” kata Zulhas.

Adapun fokus utama pemerintah, kata Zulhas, adalah menyelesaikan persoalan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari, termasuk TPA Bantargebang, Jatiwaringin, serta sejumlah lokasi lain seperti di Bali yang selama ini menjadi perhatian.

Persoalan sampah ini harus diselesaikan, karena bukan hanya berdampak pada kebersihan kota, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan, mencemari sungai, hingga menyebabkan penumpukan sampah di kawasan pesisir dan laut.

“Kalau kita tidak bisa mengurus sampah dan lingkungan, bagaimana Indonesia bisa menjadi negara maju,” kata Zulhas.

Comment