MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Pandemi Covid-19 tak hanya menimbulkan banyak korban jiwa dan dampak buruk pada berbagai sektor, tapi juga telah mampu mampu menghapus sisi kemanusiaan.
Rasa empati pun hilang hanya dikarenakan munculnya stigma buruk yang dipicu oleh orang-orang tak bertanggungjawab dan tidak memiliki dasar alasan dan fakta.
Masyarakat pun seolah masa bodoh, hingga di beberapa tempat ditemukan kejadian miris berupa kasus penolakan pemakaman jenazah Covid-19 hingga menimbulkan tragedi memilukan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Padahal, faktanya jenazah Covid-19 tidak bisa lagi menulari siapa pun, begitu pun tanah tempat jenazah dimakamkan.
Berikut alasan dan fakta kenapa jenazah penderita Covid-19 tidak boleh ditolak dimakamkan, simak yuk seperti dilansir Beritapedoman.com, Rabu (15/4/2020) dari laman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RI.
- Pemulasan jenazah di rumah sakit dilakukan secara ketat dan patuh prosedur Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan dibungkus ekstra rapat dalam kantong jenazah yang sangat rapat. Kemudian dimasukkan dalam peti lalu didisenfektan.
- Pemakaman jenazah dilakukan oleh petugas khusus dan terlatih, serta menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Proses juga dilakukan secara cepat dengan jumlah pelayat yang sangat dibatasi.
- Virus Covid-19 tidak bisa mencemari tanah, sumber air atau lingkungan sekitar. Bahkan virus mati begitu jenazah dimakamkan segera.
Inilah fakta kenapa jenazah Covid-19 tidak boleh ditolak untuk dimakamkan, dan kita sebagai manusia yang memiliki empati harusnya tidak menambah duka lagi pada keluarga yang ditinggalkan.
Penulis/Editor : Marwiah Syam
Comment