Tingkatkan PBBKB, Enam Provinsi Gandeng KPK dan Pertamina Teken MoU

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Dalam rangka optimalisasi pendapatan negara, enam Provinsi se Sulawesi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pertamina melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai pendapatan dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Penandatanganan tersebut, dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Selasa (13/8/2019).

Enam provinsi yang teken MoU tersebut, diantaranya Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengungkapkan, MoU ini selain mendorong pendapatan masyarakat di masing-masing provinsi, juga akan mendorong pendapatan di pemerintah.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, juga menyampaikan terimakasih kepada Korsubgah KPK RI yang telah membantu Pemprov Sulsel melakukan konsolidasi, baik untuk mengoptimalkan APBD, maupun menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Saya berterimakasih kepada Korsubgah KPK yang telah melakukan konsolidasi. Tentu sangat bermanfaat sekali, tidak hanya menciptakan pendapatan bagi daerah, tapi juga menciptakan pemerintahan yang bersih,” katanya.

Pimpinan KPK RI, Alexander Marwata, menuturkan, MoU ini untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara dan daerah, supaya ada kelonggaran untuk pembangunan infrastruktur.

Melalui Korsubgah, kata Alex, KPK akan terus melakukan monitoring, baik perpajakan, pengelolaan aset, pengoptimalan APBD di masing-masing daerah, serta perizinan dan pengawalan dana desa.

“Kami akan selalu hadir. Kami tetap akan melakukan monitoring sejauh mana program yang kita lakukan hari ini, apakah bermanfaat dan bisa dioptimalkan,” jelasnya.

Sementara, Tim Korsupgah KPK, Linda, menjelaskan, MoU dan PKS tersebut, akan ditindaklanjuti dalam bentuk pertukaran data sebagai bahan pengawasan bersama, terhadap distribusi dan penyaluran migas, sehingga bisa meminimalisir distribusi migas ilegal di lapangan.

“Kegiatan ini juga merupakan monev pengawasan rencana aksi Tim Korsupgah KPK yang telah diagendakan,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, selain Pimpinan dan Tim Korsupgah KPK hadir, juga dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Gorontalo, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Sulawesi Barat dan Kepala Kanwil DJP Sulawesi Barat, Selatan, Tenggara, dan Kepala BPH Migas, serta Direktur Pertamina dan Jajarannya dan para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.

Editor : Marwiah Syam


Comment