Semen Tonasa Gandeng Pemda se-Sulsel untuk Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

PANGKEP, BERITAPEDOMAN.com  – Upaya Semen Tonasa dalam mendukung energi terbarukan semakin nyata dalam aksi. Salah satunya, menggandeng sejumlah pemerintah daerah dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengatasi krisis sampah dan mengubahnya menjadi energi terbarukan.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Pangkep, dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, Sekertaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, Sekertaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari.

Direktur Utama PT Semen Tonasa, Anis, mengatakan, kerjasama ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan terhadap prinsip Sustainability Development Goals (SDGs), terutama pada aspek lingkungan dan energi bersih.

“Kolaborasi ini adalah langkah nyata menuju masa depan yang lebih hijau. Kami di PT Semen Tonasa percaya bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tentang kebersihan lingkungan, tetapi juga peluang menciptakan nilai ekonomi baru,” kata Anis, melalui siaran pers, Selasa (4/11/2025).

Kolaborasi ini, kata Anis, menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan energi terbarukan berbasis pengelolaan sampah melalui pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) bahan bakar alternatif hasil olahan sampah rumah tangga yang dapat menggantikan sebagian batu bara dalam proses produksi semen.

“MoU ini menjadi bukti nyata komitmen dalam menerapkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan,” kata Anis.

Sekedar diketahui, RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah kota akan menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan untuk kebutuhan operasional pabrik, sekaligus mendukung target pengurangan emisi karbon dan penggunaan energi fosil.

Program ini, juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ekonomi sirkular dan menekan dampak lingkungan akibat timbunan sampah perkotaan.

Melalui inisiatif RDF, PT Semen Tonasa tidak hanya berperan sebagai off-taker (penyerap hasil produksi RDF), tetapi juga siap mendampingi daerah dalam proses pembangunan fasilitas pengolahan sampah hingga tahap operasional.

“Dengan RDF, kami berupaya menggantikan sebagian kebutuhan batu bara dan menekan emisi karbon dalam proses produksi semen. Lebih dari itu, kami ingin memastikan bahwa kolaborasi ini memberi manfaat bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan lingkungan secara berkelanjutan. Kami juga berharap, melalui kolaborasi ini, berbagai manfaat strategis dapat tercapai, dan mengurangi emisi karbon, seiring berkurangnya penggunaan bahan bakar fosil yang tentunya akan mendorong ekonomi sirkular, sehingga menciptakan lapangan kerja baru dalam pengelolaan RDF, serta menjamin penyerapan hasil RDF oleh PT Semen Tonasa sebagai off-taker utama. Ini juga menjadi bukti bahwa solusi atas persoalan sampah bisa dihadirkan melalui inovasi dan sinergi lintas sektor,” kata Anis.

Sementara, Bupati Barru, Andi Ina Kartika, mengatakan, kolaborasi dengan PT Semen Tonasa memberikan harapan baru bagi pengelolaan sampah di daerah masing-masing.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Dengan adanya jaminan pasar dari PT Semen Tonasa sebagai pengguna RDF, kami yakin sampah yang sebelumnya menjadi persoalan dapat diubah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi dan lingkungan,” kata Andi Ina.

Comment