Dorong Pendalaman Sektor Keuangan dari Industri Emas, BSI Luncurkan BSI Gold

JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com  – Sebagai langkah strategis untuk memberikan solusi investasi yang aman terpercaya dan mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) bekerjasama dengan produsen emas terkemuka PT Hartadinata Abadi, meluncurkan BSI Gold.

BSI Gold sendiri, adalah produk logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99 persen yang memiliki standar SNI, dan telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengungkapkan, melalui ajang peluncuran BSI Gold yang bertajuk Golden Legacy – A Celebration of Timeless Luxury yang diluncurkan di Fairmont Hotel Jakarta ini, BSI memperkenalkan pilihan investasi syariah yang stabil dan menguntungkan. Sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya diversifikasi aset bagi masyarakat dalam situasi ketidakpastian ekonomi global.

Sekedar informasi, BSI Gold merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk mendorong pertumbuhan perusahaan melalui bisnis emas yang saat ini menjadi salah satu mesin pergerak utama pertumbuhan perseroan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kami memahami bahwa terdapat 3 hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam membeli emas batangan, yaitu trust, liquidity, dan pricing. Ketiga hal tersebut dapat ditemukan dalam BSI Gold,” kata Hery, melalui siaran pers BSI, Kamis (28/11/2024).

BSI Gold ini, kata Hery dapat dimiliki oleh masyarakat melalui pembiayaan Cicil Emas BSI di seluruh kantor cabang BSI. Tak hanya itu, dalam waktu dekat BSI Gold juga akan dapat dibeli dengan produk Cicil Emas BSI secara digital melalui channel digital BYOND by BSI sebagai opsi pilihan investasi emas yang terjangkau, mudah dan aman bagi nasabah.

“BSI Gold ini memiliki keunggulan tersendiri melalui fitur buy back yang sedang disiapkan BSI bersama PT. Hartadinata Abadi, sehingga akan memberikan kemudahan bagi nasabah BSI yang ingin menjual kembali BSI Gold melalui jaringan kantor cabang BSI dengan harga yang transparan. Bahkan nasabah juga dapat menggadaikan BSI Gold melalui lebih dari 700 gerai layanan Gadai BSI jika ada kebutuhan dana mendesak namun tetap ingin memiliki BSI Gold,” kata Hery.

Sementara Direktur Utama PT. Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto, menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk memajukan industri emas di Indonesia.

“Kolaborasi dengan BSI menjadi salah satu bukti nyata dukungan kami terhadap pengembangan ekosistem industri emas, sekaligus memperkuat kepercayaan institusi keuangan besar terhadap rekam jejak Perusahaan,” kata Sandra.

Adapun keunggulan BSI Gold, kata Sandra, terletak pada produk emas batangan yang telah berstandar SNI dan saat ini menjadi satu-satunya yang telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimana dalam praktik produksinya bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir.

“Tak hanya itu, produk BSI Gold ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang melekat langsung pada emas sebagai perlindungan terhadap pemalsuan,” kata Sandra.

 

Comment