Atasi Karhutla, Pemerintah Segel 35 Lahan Bermasalah

JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum dan mengatasi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah menyegel 35 lahan bermasalah.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, mengatakan, 35 lahan bermasalah ini terletak di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

“Kami akan memberikan sanksi tegas pada pemilik atau pengelola. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mengatasi ancaman karhutla yang melanda Indonesia. Saat ini sudah ada puluhan orang yang menjadi tersangka pembakaran lahan,” katanya, saat Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), seperti dilansir dari KBR dan beberapa sumber, Senin (9/10/2023).

Mahfud, juga menegaskan, tidak ada ampun bagi para pelaku kebakaran hutan dan lahan.

Comment