MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) VI Makassar mencatat Indeks Persaingan Usaha di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2021 meningkat dibanding tahun sebelumnya
Adapum nilai Indeks Persaingan Usaha pada tahun 2021 ini berada pada tingkat 4,60 dari tahun sebelumnya yang tercatat di nilai 4,59 dengan skala maksimal 7.
Kepala KPPU Kantor Wilayah VI Makassar, Hilman Pujana, mengatakan, secara umum persaingan usaha di Sulsel ini terkategori tinggi.
Adapun sektor usaha yang meliputi persaingan usaha tinggi di Sulsel, yakni yang pertama, adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Yang kedua, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor. Ketiga, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum.
Sedangkan tingkat persaingan usaha dengan kategori rendah, yakni meliputi sektor pengadaan listrik dan gas, sektor transportasi dan pergudangan, serta sektor pertambangan dan penggalian.
“Ini menandakan Indeks Persaingan Usaha di Sulsel makin meningkat,” katanya, saat Siaran Pers pada Awak Media, di Gedung Keuangan Negara (GKN) 2, Lantai 6, Jl Urip Sumohardjo, Senin (6/12/2021).
Hilman mengatakan, dengan menggunakan seluruh dimensi pengukuran yang ada, dimensi kelembagaan memegang nilai tertinggi, yaitu 5,49. Sementara dimensi perilaku memiliki nilai terendah 3,44.
Hal tersebut juga mengindikasikan bahwa pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, walaupun dengan nilai perilaku di angka paling rendah yang juga mengindikasikan masih terdapatnya perilaku pelaku usaha yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat.
“Dalam indeks ini sebagian responden juga menyatakan terdapat adanya hambatan investasi di Sulawesi Selatan, dikarenakan masih adanya ketidakpastian dari pemerintah kepada masyarakat terkait perizinan,” katanya.
Sekedar diketahui, Indeks Persaingan Usaha ini merupakan suatu indikator tingkat persaingan usaha secara kuantatif dan telah masuk dalam RPJMN Tahun 2020-2024, dimana target Indeks Persepsi Persaingan Usaha adalah 5.
Indeks yang dikembangkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan CEDS-Universitas Padjadjaran ini juga merupakan survei persepsi kepada pemerintah, pelaku bisnis, dan masyakarat untuk memperhatikan persepsi masing-masing responden atas persaingan usaha dan menentukan berbagai hal yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dan KPPU dalam menyikapi sektor-sektor dan dimensi persaingan usaha, dimana terdapat 7 dimensi sebagai bagian dari survei, yakni diantaranya struktur, perilaku, kinerja, permintaan, pasokan, kelembagaan, dan regulasi.
Berbagai dimensi tersebut, juga sejalan dengan konsep ekonomi industri untuk indeks pembangunan dan dilakukan dengan menggunakan analisis bobot sama dan principal component analysis, dimana sektor ekonomi yang diukur tingkat persaingan usahanya meliputi 15 sektor ekonomi.
“Indeks ini kami harap dapat digunakan baik oleh internal KPPU Kanwil VI Makassar guna memetakan rencana giat dan program ke depan, serta dapat dijadikan referensi kepada stakeholder, khususnya pada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk perbaikan pelayanan perizinan dalam meningkatkan investasi di Sulawesi Selatan,” katanya.
Redaktur : Marwiah Syam
Comment