MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Provinsi Sulsel akan menjadi wilayah percontohan katalog dan marketplace elektronik.
Hal ini merupakan salah satu strategi nasional pencegahan korupsi yang juga terungkap dalam rapat bersama Ketua Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmi Jaya dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Kamis (4/3/2021).
Pertemuan tersebut, juga merupakan rapat tindak lanjut penerapan katalog elektonik lokal dan e-marketplace di Sulsel dan diikuti oleh seluruh Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.
Ketua Harian Strategis Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmi Jaya, mengatakan, KPK akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan.
“Kami akan selalu mendampingi kawan-kawan Pemda dalam memperbaiki segala hal terkait dengan pelayanan,” kata Herda.
Herda juga menjelaskan, penerapan pencegahan korupsi ini tertuang dalam Perpres No 4 Tahun 2018, dimana didalamnya ada tiga aspek yang akan diperbaiki, diantaranya aspek perizinan, keuangan negara, reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
“Pertemuan kali ini terkait fokus pada aspek keuangan negara terkait dengan sistem pengadaan,” ujarnya.
Herda mengaku, KPK juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, dan jika hal ini sudah bisa diterapkan. Ia berharap, persoalan paling krusial yaitu mark up harga bisa terselesaikan.
Kegiatan ini sendiri sudah lama diinisiasi, dan Pemerintah Provinsi menyambut dengan baik dengan tekad, Sulsel sebagai pelopor e-katalog dan e-marketplace di luar Pulau Jawa.
“Sulawesi Selatan akan menjadi contoh buat provinsi lain, terutama di Wilayah Sulawesi,” tegasnya.
Sementara, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi agenda Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Menurutnya, pencegahan yang akan dilakukan ini merupakan sebuah ikhtiar.
“Meskipun saat ini tahap beradaptasi, akan tetapi langkah ini merupakan ikhtiar,” kata Andi Sudirman.
Redaktur : Marwiah Syam
Comment