MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Pemantauan pangan kembali gencar dilakukan oleh PD Pasar Makassar bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar di pasar tradisional Pabaeng-baeng, Selasa (15/9/2020).
Kepala bidang Keamanan Pangan Kota Makassar, M.Iskandar Lewa, mengatakan, pemantauan pasar tersebut sesuai Surat Wali Kota Makassar No 82/521.05/ Tahun 2020 Tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Produk Pangan yang Berbahaya Bagi Konsumen.
“Tujuan dilaksanakannya pemantauan ini, diantaranya untuk mengantisipasi adanya bahan makanan berbahaya yang beredar di pasar,”
Dalam pemantauan ini, kata Iskandar, dilakukan pengambilan sampel sayur-sayuran berupa kangkung, daun kacang dan bayam dari beberapa pedagang. Kemudian diperiksa dan diuji untuk mengetahui apakah aman untuk dikonsumsi.
“Hasil dari pengujian sampel ini akan dilaporkan langsung,” katanya.
Redaktur : Marwiah Syam
Comment