MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM), Bambang Rantam Sariwanto, memuji kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang memberi hibah lahan 50 hektare untuk lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan modern di Pucca, Maros.
“Terima kasih kepada gubernur Sulsel. Ini model kerjasama yang bisa dijadikan contoh. Kerjasama antar lembaga yang kuat ini baru terjadi di Sulsel,” katanya, saat acara Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani, di Four Points Hotel, Kamis (9/1/2020).
Sekedar diketahui, hibah lahan pada Kanwil Kemenkum HAM tersebut, berawal saat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengunjungi Lapas Kelas I Gunung Sari Makassar, beberapa bulan lalu. Kala itu, gubernur menyaksikan kondisi lapas yang jauh melebihi kapasitas.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, berharap hibah lahan yang diberikan tersebut, mendatangkan hal baik.
“Kalau Lapas ini jadi akan terintegrasi dengan lahan pertanian dan perkebunan. Jadi nanti penghuni lapas akan beraktivitas produktif,” katanya.
Nurdin juga menjelaskan, pemerintah Sulsel bersama Forkopimda dan lembaga terkait, akan terus berkomitmen untuk mendorong integritas.
“Kami terus berupaya menghilangkan stigma birokrasi yang panjang dan mahal untuk mendukung Indonesia yang ramah investasi,” tegasnya.
Editor : Marwiah Syam
Comment