JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) direncanakan dihapus 2024 mendatang dan digantikan dengan Pertamax Green 92. Pertamax Green 92 ini sendiri, merupakan jenis BBM campuran antara Pertalite dengan etanol 7 persen (E7).
Penghapusan Pertalite ini merupakan keputusan dari PT Pertamina (Persero) yang dilakukan sejalan dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan, keputusan tersebut sejalan dengan program Langit Biru.
“Ini sesuai dengan program Langit Biru tahap 2, dimana BBM subsidi kita naikan dari RON 90 jadi RON 92. Karena aturan KLHK, octane number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91,” ujarnya, seperti dilansir dari beberapa sumber, Selasa (5/9/2023).
Nicke, juga menjelaskan Pertamax Green 92 akan menjadi jenis BBM yang menggantikan Pertalite, sehingga pada 2024 mendatang Pertamina akan menjual tiga jenis BBM yaitu Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, juga buka suara soal rencana Pertalite akan dihapus.
Kata Luhut, rencana penghapusan Pertalite yang merupakan BBM RON 90 itu selaras dengan rencana pengalihan menuju BBM dengan campuran etanol dalam bentuk Pertamax Green 92.
“Sekarang lagi dihitung. Ini kan masalah polusi juga. Jadi kita mau ada unsur etanol berapa persen dalam Pertalite supaya oktannya turun, supaya sulfurnya kurang,” ujar Luhut, di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (5/9/2023).
Luhut, juga melihat penyebab utama polusi paling tinggi berasal dari pembuangan emisi karbon pada sektor transportasi.
“Hasil pengetesan di lapangan sekarang itu, 37 persen sepeda motor tidak lulus uji emisi. Jadi sekarang kita mau perbaiki bahan bakarnya,” kata Luhut.
Rencana PT Pertamina mengganti Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM RON 90 atau Pertalite dengan RON 92 atau Pertamax Green 92 juga mendapat dukungan dari Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno. Pasalnya, hal ini telah sesuai dengan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.
Pergantian Pertalite ke BBM RON 92, kata Eddy, sejatinya telah sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Khususnya dalam mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.
“KLHK sudah menetapkan bahwa penggunaan BBM sekarang, minimal harus RON 91. Pertalite masih Ron 90,” katanya.
Comment