OJK Gelar Seminar Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) menggelar seminar nasional bertajuk Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jl A. Djemma, Senin (28/8/2023)

Kepala OJK Regional Sulampua, Darwisman, menyatakan, tujuan seminar ini tentunya bermuara untuk kepentingan bersama yakni menjaga lingkungan dengan mengurangi emisi karbon atau Gas Rumah Kaca (GRK).

“Ini juga sebagai upaya mendukung (net) zero emission. Untuk itu, kami ingin perusahaan-perusahaan di Sulawesi Selatan ikut andil dan bisa bertransaksi dengan bursa karbon,” katanya.

Sekadar diketahui, OJK secara resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon). Regulasi ini menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara.

Darwisman, berharap melalui seminar ini, perdagangan karbon mendapat dukungan seluruh pihak untuk menyukseskan tujuan bersama mencapai net zero emission pada 2060.

“Butuh dukungan seluruh pihak untuk mencapai impian besar. Kami harap lewat seminar nasional ini ada pemahaman lebih lanjut soal perdagangan karbon,” katanya.

Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan dukungannya pada kebijakan perdagangan karbon melalui bursa karbon.

“Ini bukan hanya perusahaan, tapi juga masyarakat untuk berkontribusi. Mari kita melakukan trade karbon,” katanya.

Andi Sudirman, juga menyatakan, beberapa langkah juga telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menjaga lingkungan. Salah satunya dengan melakukan penanaman 2,5 juta mangrove.

“Ini sebagai upaya mewujudkan net zero emission,” katanya.

 

Comment