MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Banyak tak menyadari energi keberlanjutan hidup terletak pada alam dan lingkungan. Tentunya, hal itu berkaitan dengan pilihan hidup manusia itu sendiri sebagai makhluk berwewenang yang punya peranan menjaga keseimbangan alam, salah satunya melindungi bumi dari polusi.
Ditengah melandanya krisis iklim yang semakin parah dan mengancam keberlangsungan hidup, bahkan secara perlahan mewaskan dunia secara pelan dan pasti. Tentunya sebagai manusia yang menginginkan ‘baik-baik saja’ sudah patutnya menyelami gaya hidup yang beriringan dengan alam, tak egois dan tak lagi semena-mena mencemari lingkungan dengan polusi kotor yang berimplikasi buruk pada keberlangsungan hidup, dan manusia itu sendiri.
Sebagai makhluk ciptaan yang terus berkembang maju seiring zaman, tentunya semakin harus memiliki mindset yang baik dalam melihat dan memilih pilihan hidup yang baik dan juga baik ke depannya, salah satunya pilihan hidup dalam memilih penunjang aktivitas hidup, seperti pilihan hidup menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ramah lingkungan yang erat kaitannya dengan menjaga keberlangsungan hidup.
Sejatinya hal ini juga harus ditunjang dukungan kuat dari pemerintah yang punya andil besar dan wewenang dalam membuat kebijakan regulasi, dimana tindakan tegas juga diperlukan mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat. Jangan karena kepentingan ‘sesuatu’ menjadikan pelaku dumping BBM kotor dan teknologi kendaraan kotor terus mendominasi yang mempengaruhi kebijakan harga BBM yang tidak berpihak pada BBM ramah lingkungan yang jadi penyebab tingginya pencemaran udara di kawasan padat kendaraan.
Kondisi lingkungan yang semakin miris, akan menjadi ancaman besar jika pemerintah masih tak bertindak tegas, apalagi sejumlah pakar dan peneliti telah memberi alarm akan hal ini, dimana BBM Kotor ‘Premium’ tidak hanya sangat berdampak buruk pada lingkungan, tapi juga pada manusia dan mesin kendaraan itu sendiri.
Belum lagi kondisi ini diperparah dengan sikap masyarakat yang tendensinya masih terkesan abai, padahal dampak dari bahan bakar beroktan rendah tersebut sangat buruk jika dilakukan pembiaran.
Untuk itulah, penggunaan BBM ramah lingkungan sudah harus menjadi ketegasan. Apalagi hal ini juga mengacu pada peraturan Menteri KLKH No.20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Euro 4 atau minimal RON 91, dimana pengguna kendaraan sudah harusnya menggunakan BBM ramah lingkungan.
Bahkan, pemerintah dan masyarakat harusnya telah bahu membahu beralih ke BBM ramah lingkungan demi mengembalikan kualitas lingkungan yang baik sedia kala. Apalagi, dampak buruk Premium selain diklaim merusak lingkungan dan memicu pemanasan global, juga berdampak fatal terhadap anak yakni berpotensi menurunkan IQ anak.
Dilansir dari data Badan PBB untuk masalah anak-anak atau United Nations Children’s Fund (UNICEF), mencatatkan sebagian besar penelitian ilmiah yang telah dilakukan menunjukkan adanya potensi risiko polusi udara. Salah satunya dari dampak bahan bakar ber oktan rendah tersebut, adalah penurunan IQ terhadap anak yang sedang dalam masa perkembangan.
Laporan ini juga menyoroti hubungan antara polusi udara dan fungsi otak, termasuk IQ dan ingatan verbal, maupun nonverbal, nilai akademis yang di bawah rata-rata, dan masalah perilaku neurologis lainnya.
Tak hanya itu, polusi beracun ini juga sangat mempengaruhi perkembangan otak anak, yang meliputi kemampuan ingatan, linguistik, dan motorik anak.
Selain itu, partikel yang sangat halus dalam polusi udara di kota dapat merusak Sawar Darah Otak (SDO). SDO ini sendiri, merupakan partikel yang sangat halus yang melindungi otak dari zat beracun.
Hal ini disebabkan banyaknya urbanisasi di dunia, dan tidak ada pengurangan polusi udara yang memadai. Efeknya, ada banyak anak yang menjadi korban saat ini.
“Jika, tidak ditanggulangi krisis global ini, dampak buruk di masa mendatang sangat tinggi. Apalagi, beberapa penelitian juga mengaitkan SDO dengan penyakit Alzheimers dan Parkinson pada orang tua,” kata UNICEF.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, kepada Beritapedoman.com, mengungkapkan, dampak buruk BBM kotor ‘Premium’ selain berdampak buruk pada lingkungan, juga sangat berbahaya untuk kesehatan, bahkan bisa menurunkan IQ.
Sejumlah temuan fakta hasil penelitian juga menyebutkan bahwa kualitas udara yang tidak baik, yang disebabkan polutan diklaim memicu berbagai macam penyakit, seperti paru-paru, asma, kanker gagal ginjal dan migrain, dimana penyebabnya sendiri ditengarai bukan hanya dari aktivitas industri, tapi juga dari buangan gas oktan rendah. Khusus mengenai penurunan IQ anak, dikarenakan zat yang terkandung dalam Premium yang ikut andil mempengaruhi perkembangan otak anak, khususnya anak dalam masa perkembangan.
Dalam kaitan itulah, penghilangan penggunaan BBM oktan rendah dan beralih ke BBM ramah lingkungan sudah saatnya direalisasikan. Dengan begitu, risiko dari pencemaran lingkungan yang hilirnya juga berdampak buruk pada kesehatan juga akan berkurang. Apalagi, kebijakan serupa juga telah dibuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai penggunaan BBM ramah lingkungan.
Dengan kebijakan tersebut, konstitusi dan peraturan perundangan sudah harusnya mengamanatkan Kepala Negara dan Kepala Daerah untuk
melindungi kesehatan warganya dengan kewenangan melarang peredaran BBM kotor yang menjadi biang kerok pencemaran udara. Apalagi hal ini juga telah didukung dari UUD 1945 Pasal 28 H, UU No 32/2009 tentang PPLH, PP No 41/1999 tentang PPU, UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No 39/1999 tentang HAM dan UU No 36/2009 tentang Kesehatan.
Apalagi pencemaran udara diprediksi akan menganulir bonus demografi pada 2028 mendatang, dan bahkan menjadi bencana demografi akibat generasi muda kita terpapar pencemaran udara selama belasan tahun.
“Karena itulah, pemerintah harusnya sudah serius menangani pencemaran udara saat ini. Bahkan, Presiden hendaknya segera memimpin pemberlakuan peraturan perundangan secara konsekuen, termasuk pelarangan impor dan pemasaran BBM Kotor di dalam negeri yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Begitu pun, Kepala Daerah segera menetapkan pelarangan peredaran BBM tidak ramah lingkungan di kawasan yang dipimpinnya sebagai bentuk tanggungjawab perlindungan kesehatan pada warganya yang menjadi amanat konstitusi dan peraturan perundangan,” katanya pada Berita Pedoman, beberapa waktu lalu.
Sementara, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, juga mengatakan, sangat mendukung penggunaan BBM ramah lingkungan. Bahkan, pemerintah harusnya sudah konsisten mengenai penerapan BBM ramah lingkungan, mengingat kondisi lingkungan di Indonesia saat ini semakin mengalami kemunduran.
“Harusnya pemerintah mendukung lingkungan dan mengimbau masyarakat bijak memilih produk ramah lingkungan. Apalagi bahan baku Premium itu sudah sulit ditemukan di dunia internasional. Lantas, mengapa pemerintah masih berjibaku mempertahankan Premium. Pemerintah kan juga itu konduktor, apa yang dikerjakan itu harus membawa dampak banyak ke sektor. Jadi jika mengambil kebijakan, harus dikerjakan dengan baik dan konsisten,” katanya melalui virtual, beberapa waktu lalu.
Sales Area Manager Retail Sulseltra, Probo Prasiddahayu, beberapa waktu lalu juga mengatakan, Makassar saat ini menjadi salah satu kota terbesar penyumbang polusi di Indonesia yang diakibatkan masih tingginya pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan Premium.
Probo mengatakan, berdasarkan penelitian yang dilakukan, didapatkan masih tingginya pengguna kendaraan roda empat di Makassar yang harusnya menggunakan BBM RON 90, dan RON 91, tapi justru sengaja mengalihkan ke BBM Premium yang tak sesuai kompenen mesin kendaraan itu sendiri, yang tentunya hal itu berdampak buruk pada lingkungan, kesehatan dan mesin kendaraan itu sendiri.
“Tentunya ini harus menjadi perhatian kita bersama dan berharap masyarakat semakin teredukasi mengenai BBM ramah lingkungan, dan tidak lagi menggunakan BBM Premium karena sangat berpengaruh buruk pada lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Pengamat Lingkungan Sulawesi Selatan (Sulsel), Asmar, juga menyatakan, sudah saatnya Pemeritah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda) bertindak tegas terhadap hal yang berdampak buruk pada lingkungan.
Mempertahankan keberadaan BBM Premium, sama saja mengabaikan keberlangsungan manusia dan alam, karena polusi yang ditimbulkan dari BBM Premium ini, tidak hanya berdampak buruk pada lingkungan, tapi juga kesehatan.
“Kalau bisa, segera dihapuskan saja dari peredaran, supaya tingkat polusi tidak semakin parah dan berdampak pada masa depan,” katanya pada Beritapedoman.com via telepon beberapa waktu lalu.
Penulis/Redaktur : Marwiah Syam
Comment