MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Menteri Agama RI, Fachrul Razi, memastikan penyelenggaraan ibadah Haji pada tahun ini dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan jemaah ditengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
Dikutip dari website Kementerian Agama, Menteri Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
Menteri Agama RI, Fachrul Razi, menegaskan, sesuai amanat undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi.
Terkait hal ini, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, memberikan tanggapan.
“Kita ambil hikmahnya semua, bahwa dunia belum aman dari Covid-19,” kata Nurdin Abdullah, Selasa (2/6/2020).
Apa yang diputuskan oleh Menteri Agama ini, kata Nurdin, telah melalui pertimbangan untuk kepentingan semua pihak.
“Ibadah Haji itu sangat penting, wajib bagi umat Islam yang mampu. Tetapi dalam kondisi ini, kita tidak boleh memaksakan kehendak, apalagi Arab Saudi, di Mekkah dan Madinah itu tempat suci, kita memaklumi,” katanya.
Nurdin juga mengatakan, kondisi yang terjadi ditengah pandemi ini memang tidak menyenangkan bagi semua. Apalagi yang telah merencanakan harus berangkat Haji. Oleh karena itu, hikmah diambil dari peristiwa ini.
“Jangan kita memaksakan, justru kita harus mendukung, bagaimana Tanah Suci Mekah bisa bersih dari Covid-19,” katanya.
Editor : Marwiah Syam
Comment