MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menunjuk Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.
Hal itu merujuk setelah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang tengah terseret kasus hukum.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, terkait penunjukannya ini hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan, karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji,” katanya, Minggu (28/2/2021) malam.
Sudirman juga berharap agar turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. “Kami berharap dukungan semua pihak dalam bekerja, bersinergi demi masyarakat Sulsel,” katanya.
Redaktur : Marwiah Syam
Comment