Stadion Mattoangin Sulsel Resmi Dikembalikan ke Pemda

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Stadion Mattoangin Sulsel kini resmi dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Sulsel.

Penyerahan aset ini disaksikan secara langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dimana secara resmi diserahkan oleh Ketua Dewan Pembina YOSS, Andi Ilhamsyah Mattalatta, kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman, Senin (2/3/2020).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, berharap masyarakat Sulsel untuk selalu merawat Stadion Mattoangin, apalagi ini juga menjadi salah satu ikon olahraga kebanggaan di Indonesia Timur dan menjadi pemersatu semangat para pemuda.

“Kita semua hari ini menyaksikan aset Stadion Mattoangin dikembalikan kepada Pemda. Stadion ini bukan milik Gubernur Sulsel atau siapa pun, tetapi milik rakyat Sulsel. Karenanya, pengadministrasiannya harus dicatatkan sebagai aset daerah,” ujarnya.

Sekedar diketahui, stadion Mattoangin dikelola oleh YOSS sejak 1957. Dengan luas 79.777m2, nilai aset Stadion Mattoangin sekitar Rp900 Miliar. Selain Stadion Mattoangin, KPK juga menemukan sejumlah aset lainnya di Provinsi Sulsel berada dalam penguasaan pihak ketiga dengan nilai total aset sekitar Rp1,5 Triliun.

Aset-aset yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut, melalui pendampingan korsupgah KPK dilakukan upaya pengembalian agar tercatat sebagai aset pemda. Proses penyelesaiannya sendiri, dilakukan dengan koordinasi bersama antara KPK, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional.

“Alhamdulillah KPK dapat menjadi mediator pengembalian aset. Dengan mediasi, kita bisa mengembalikan aset negara yang nilainya sangat besar dan Sulsel memberikan contoh terbaik. Semoga semangat ini dapat menular ke daerah lain yang asetnya juga banyak berada di pihak ketiga,” katanya.

Editor : Marwiah Syam

Comment