JAKARTA, BERITAPEDOMAN.com – Enam bank besar melaporkan ribuan rekening yang terlibat judi online (judol) ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Hal itu diutarakan langsung Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia, Meutya Hafid, saat acara OJK Banking Forum 2026, di Menara Radius Prawiro Bank Indonesia (BI), Selasa (14/7/2026).
Adapun ke enam bank tersebut, kata Meutya, diantaranya BCA melaporkan sebanyak 7.317 rekening, BRI sebanyak 6.440 rekening, BNI sebanyak 6.181 rekening, Bank Mandiri sebanyak 4.849 rekening, Bank CIMB Niaga sebanyak 1.363 rekening, dan BSI sebanyak 681 rekening.
Selain enam bank itu, kata Mutia, juga ada Bank Permata yang melaporkan 473 rekening, Bank Danamon 441 rekening, Bank Jago 354 rekening, SeaBank Indonesia 266 rekening, Maybank Indonesia 237 rekening, Panin Bank 130 rekening, Jenius 80 rekening, Bank Mega 60 rekening, Bank Sinarmas 58 rekening, OCBC NISP 50 rekening, Bank Neo Commerce 37 rekening, AlloBank 14 rekening, Bank SMBC Indonesia melaporkan sembilan rekening, BJB delapan rekening, BLU by BCA Digital empat rekening, Hana Bank dua rekening. Kemudian, Bank Aladin Syariah, Bank Aceh, Bank DKI, DBS Indonesia, SuperBank, Bank Raya, UOB, dan Bank Jago Syariah melaporkan satu rekening.
Selain membeberkan ribuan rekening yang terlibat judol, Meutya, juga menyampaikan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang telah mencatatkan 557.751 rekening yang telah diblokir karena terlibat penipuan (scam) dan judol.
Adapun total dana yang diblokir oleh IASC mencapai Rp500 miliar.
“Sementara dana yang telah dikembalikan ke masyarakat korban penipuan (scam) sebesar Rp196,6 miliar,” kata Meutya.
Comment