Pertamina Awasi Ketat Penyaluran BBM Subsidi di Polewali Mandar

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar berada dalam pengawasan ketat.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya pemberitaan terkait kegiatan inspeksi mendadak (sidak) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat di salah satu SPBU di Kabupaten Polewali Mandar.

Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Tengku Muhammad Rum, mengatakan bahwa saat ini permintaan Solar Subsidi di wilayah Polewali Mandar memang mengalami peningkatan seiring dengan musim panen raya yang tengah berlangsung.

“Pertamina memahami betul pentingnya pasokan Biosolar bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama sektor pertanian dan transportasi. Untuk itu, kami berkomitmen menjaga kelancaran distribusi sesuai kebutuhan yang meningkat selama masa panen raya ini,” kata Rum, Jumat (24/10/2025).

Sebagai langkah antisipatif terhadap peningkatan konsumsi tersebut, kata Rum, Pertamina Patra Niaga Sulawesi juga telah menambah pasokan Solar Subsidi sebesar 34,8 persen dalam beberapa minggu terakhir.

Upaya ini dilakukan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.

Selain penambahan pasokan, Pertamina juga memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi melalui berbagai langkah, antara lain melakukan pemblokiran terhadap nomor kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang di beberapa SPBU, memastikan operator SPBU hanya melayani pengisian sesuai kuota dan nomor polisi kendaraan yang terdaftar, serta mengatur pengiriman prioritas dari Fuel Terminal Parepare ke wilayah Polewali untuk menjaga ketersediaan stok BBM di lapangan.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi berjalan lancar, adil, dan sesuai ketentuan,” kata Rum.

Rum, juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan harian, serta tidak melakukan penimbunan, maupun penyalahgunaan BBM subsidi.

“Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran atau kendala layanan di SPBU, dapat melapor melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” kata Rum.

Comment