MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mencatatkan kinerja penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) menurun.
Dicatatkan, per April 2025 hanya mencapai Rp2,85 trliun atau 21,50 persen dari
target tahun 2025 sebesar Rp13,27 triliun. Artinya, menurun 10,72 persen secara bruto year on year (yoy).
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, mengungkapkan, penerimaan PPN
mengalami pertumbuhan negatif dengan realisasi hanya sebesar Rp1,12 triliun.
“Ini disebabkan penurunan setoran
administrasi pemerintahan dan perpindahan penyetoran KJS 900 (PMK 81/2024),” kata Heri, melalui siaran pers, Rabu (28/5/2025).
Adapun penerimaan PPh, kata Heri, juga mengalami pertumbuhan negatif yang berasal dari pemberlakuan tarif efektif PPh Pasal 21 (TER) dengan realisasi hanya sebesar Rp1,43 triliun.
“Yang bagus hanya penerimaan PBB yang mengalami pertumbuhan positif
dari kenaikan setoran PBB Pertambangan Minerba dengan realisasi sebesar Rp13,24 miliar. Begitu pun dengan penerimaan pajak lainnya juga tumbuh positif dengan realisasi sebesar Rp276 miliar,” kata Heri.
Comment