Jaga Stabilisasi Harga, Bulog Sulselbar Bersinergi Pemprov Galakkan GPM

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Sebagai upaya menjaga stabalisasi harga pangan dan mengendalikan inflasi di Sulawesi Selatan (Sulsel), Bulog Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemda) melalui Dinas Ketahanan Pangan masing masing menggalakkan Gerakan Pangan Murah (GPM).

Kepala Bulog Sulselbar, Ahmad Kholisun, mengungkapkan, GPM Ini sangat efektif menjaga stabilisasi harga dan mengendalikan inflasi, terbukti Inflasi Sulawesi Selatan tahun 2024 sangat terkendali.

“GPM ini adalah upaya sinergi Bulog Sulselbar bersama pemerintah daerah di Sulsel yang terus digalakkan di 3 hingga 4 titik di tiap kabupaten/kota tiap harinya. Apalagi saat ini jelang Nataru, sehingga kita makin tingkatkan lagi volumenya. Jadi dengan adanya GPM, masyarakat bisa mendapatkan beras SPHP, beras premium, gula, terigu, minyak goreng dan komoditi lainnya dengan harga terjangkau,” katanya, kepada Berita Pedoman, saat disambangi di Kantor Perum Bulog Sulselbar, Jl A. Pettarani, Senin (9/12/2024).

Selain GPM, kata Ahmad Kholisun, Bulog Sulselbar juga terus melakukan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Program SPHP beras ini sangat penting karena cukup efektif dalam menjaga ketersediaan pangan di pasaran dan meredam laju kenaikan harga beras.

Disamping 2 program tersebut, Bulog Sulselbar juga melaksanakan penugasan pemerintah berupa Program Bantuan Pangan (bapang) beras kepada lebih 834 ribu KK, dimana masing-masing menerima 10 kg yang dinilai cukup berhasil dalam menjaga harga dan mengendalikan inflasi karena akan menurunkan permintaan beras ke pasar.

“Jadi selain GPM, kita juga rutin melakukan Program SPHP beras yang bisa masyarakat dapatkan di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, pemerintah daerah, hingga toko-toko lainnya yang menjadi mitra downline Perum Bulog. Disamping itu, tentunya kami juga terus melakukan penyaluran bantuan pangan (bapang) kepada keluarga kurang mampu sesuai yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Comment