Dorong Inkubasi UMKM Go Global, Pertamina Jalin Kerjasama dengan Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com  – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui program kemitraan kembali memberikan gebrakan dengan target mendorong UMKM binaannya dapat Go Global dengan melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel dalam memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual usahanya.

Kerjasama tersebut, berupa penandatanganan MoU untuk memfaslitasi pendaftaran HAKI UMKM binaan Pertamina Sulawesi yang dilakukan oleh Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak, di Hotel Four Points Makassar, Jl Andi Djemma, Selasa (6/12/2022).

Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan, program Kemitraan yang sudah ada sejak tahun 1993 ini menjadi salah satu program utama Pertamina dalam hal peningkatan perekonomian melalui program pinjaman modal usaha kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

“Sampai saat ini, Pertamina Sulawesi sudah membina lebih dari 2.000 UMKM yang ada di seluruh provinsi di Sulawesi dan Gorontalo. Sektor usaha yang dibina meliputi sektor perindustrian, perdagangan, pertanian, perkebunan, perikanan, jasa dan lainnya,” katanya.

Fahrougi, juga mengatakan, selain penandatanganan MoU kerjasama untuk memfasilitasi pendaftaran HAKI, dilaksanakan juga penandatanganan SPPU atau Surat Perjanjian Pinjaman Uang kepada 21 UMKM Calon Mitra Binaan Pertamina dengan nilai total penyaluran bantuan pinjaman modal usaha sebesar Rp1,95 miliar.

21 UMKM tersebut, terdiri dari 10 UMKM Program Pinky Movement dengan nilai penyaluran pinjaman modal usaha senilai Rp925 juta dan 11 UMKM Program Lubricants Go Preneur dengan nilai penyaluran pinjaman modal usaha senilai Rp1,025 miliar.

“Sejak tahun 2020 dalam pelaksanaan Program Kemitraan, Pertamina berfokus pada konsep Creating Shared Value (CSV) dimana UMKM yang dibina adalah UMKM yang memiliki keterkaitan usaha dengan produk-produk yang dimiliki oleh Pertamina seperti Program Pertashop, Pinky Movement atau usaha pangkalan gas atau UMKM yang menggunakan gas dalam usahanya, dan lubricants go preneur atau usaha bengkel. Kami terus mendorong agar program ini terus berkembang dan UMKM binaan kami dapat berdaya saing global,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak, menyampaikan apresiasinya kepada Pertamina atas inisiasi yang dilakukan dalam memfasilitasi UMKM binaannya dalam melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.

Liberti, juga mengatakan, melalui nota kesepahaman ini secara tidak langsung akan memberikan sumbangsih positif bagi perekonomian di Sulawesi Selatan dan mendorong peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual.

“Salah satu komponen dari negara maju adalah tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual. Besar harapan kami agar MoU ini dapat segera diimplementasikan agar dapat memberikan manfaat bagi para pihak, terutama kepada masyarakat agar mampu menikmati kesejahteraan dari hasil kekayaan intelektualnya,” katanya.

Salah seorang mitra binaan UMKM, Elsa, mengatakan, dengan adanya inkubasi ini membantu dirinya mengetahui potensi pasar di luar negeri, dimana produknya harus dipasarkan.

“Produk saya Anyam Mandiri jadi bergantung pada pasar. Rata-rata peminat dari luar negeri lebih menghargai produk kerajinan kami sebagai produk etnik. Kami jadi tau tata cara ekspor, ketentuan boleh tidaknya. Terimakasih Pertamina telah memfasilitasi kami,” ujar Elsa

Pada kegiatan penandatanganan MoU kerjasama ini, juga dihadiri oleh Executive GM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar,  Andhi Pramono,  serta Region Manager Retail Sales Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fanda Chrismianto.

Redaktur : Marwiah Syam Butterflyrock

 

Comment