Demi Menjaga Langit dan Laut Tetap Biru

MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com –Keberlanjutan hidup menjadi aset tak ternilai. Melindungi ekosistem, lingkungan adalah hal krusial yang tak boleh terabai. Apalagi saat ini kondisi lingkungan makin tak baik-baik saja. Krisis iklim menjadi isu teratas yang tak bisa lagi digantung dalam debat.

Demi menjaga langit dan laut tetap biru, ditengah ancaman krisis iklim yang semakin parah akibat polusi yang berimplikasi buruk pada keberlangsungan hidup, menjadi tanggungjawab bersama. Pilihan hidup menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ramah lingkungan demi menjaga keberlangsungan hidup adalah salah satu pilihan tepat. Namun tentunya, harus ditunjang dukungan kuat dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang punya andil besar dan wewenang dalam membuat kebijakan regulasi.

Kondisi lingkungan yang semakin miris, akan menjadi ancaman besar jika Pemerintah Daerah (Pemda) masih berdiam diri, yang juga diperparah dengan sikap masyarakat yang tendensinya masih terkesan abai, padahal dampak dari bahan bakar beroktan rendah sangat buruk jika dilakukan pembiaran.

Untuk itulah, penggunaan BBM ramah lingkungan sudah harus menjadi ketegasan. Apalagi hal ini juga mengacu pada peraturan Menteri KLKH No.20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Euro 4 atau minimal RON 91, dimana pengguna kendaraan sudah harusnya menggunakan BBM ramah lingkungan. Bahkan, pemerintah dan masyarakat harusnya telah bahu membahu beralih ke BBM ramah lingkungan demi mengembalikan kualitas lingkungan sedia kala. Minimal memukul mundur ancaman krisis iklim.

Dilansir dari data Badan PBB untuk masalah anak-anak atau United Nations Children’s Fund (UNICEF), mencatatkan sebagian besar penelitian ilmiah yang telah dilakukan menunjukkan adanya potensi risiko polusi udara. Salah satu dari dampak bahan bakar ber oktan rendah tersebut, adalah penurunan IQ terhadap anak yang sedang dalam masa perkembangan. Laporan ini juga menyoroti hubungan antara polusi udara dan fungsi otak, termasuk IQ dan ingatan verbal, maupun nonverbal, nilai akademis yang di bawah rata-rata, dan masalah perilaku neurologis lainnya. Tak hanya itu, polusi juga sangat mempengaruhi perkembangan otak anak, yang meliputi kemampuan ingatan, linguistik, dan motorik anak. Selain itu, partikel yang sangat halus dalam polusi udara di kota dapat merusak Sawar Darah Otak (SDO). SDO ini sendiri, merupakan partikel yang sangat halus yang melindungi otak dari zat beracun. Hal ini disebabkan banyaknya urbanisasi di dunia, dan tidak ada pengurangan polusi udara yang memadai. Efeknya, ada banyak anak yang menjadi korban saat ini.

“Jika, tidak ditanggulangi krisis global ini, dampak buruk di masa mendatang sangat tinggi. Apalagi, beberapa penelitian juga mengaitkan SDO dengan penyakit Alzheimers dan Parkinson pada orang tua,” kata UNICEF.

Tak hanya itu, sejumlah temuan fakta hasil penelitian juga menyebutkan bahwa kualitas udara yang tidak baik, yang disebabkan polutan diklaim memicu berbagai macam penyakit, seperti paru-paru, asma, kanker gagal ginjal dan migrain, dimana penyebabnya sendiri ditengarai bukan hanya dari aktivitas industri, tapi juga dari buangan gas oktan rendah.

Dalam kaitan itulah, penghilangan penggunaan BBM oktan rendah dan beralih ke BBM ramah lingkungan seyogyanya sudah direalisasikan. Dengan begitu, risiko dari pencemaran lingkungan yang hilirnya juga berdampak buruk pada kesehatan juga akan berkurang. Apalagi, kebijakan serupa juga telah dibuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai penggunaan BBM ramah lingkungan.

Dengan kebijakan tersebut, konstitusi dan peraturan perundangan sudah harusnya mengamanatkan Kepala Daerah untuk melindungi kesehatan warganya dengan kewenangan melarang peredaran BBM beroktan rendah yang menjadi biang kerok pencemaran udara. Apalagi hal ini juga telah didukung dari UUD 1945 Pasal 28 H, UU No 32/2009 tentang PPLH, PP No 41/1999 tentang PPU, UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No 39/1999 tentang HAM dan UU No 36/2009 tentang Kesehatan.

Apalagi pencemaran udara diprediksi akan menganulir bonus demografi pada 2028 mendatang, dan bahkan menjadi bencana demografi akibat generasi muda kita terpapar pencemaran udara selama belasan tahun.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, beberapa waktu lalu kepada Berita Pedoman, mengatakan, sangat mendukung penggunaan BBM ramah lingkungan. Bahkan, pemerintah harusnya sudah konsisten menerapkan BBM ramah lingkungan, mengingat kondisi lingkungan di Indonesia saat ini semakin mengalami kemunduran.

“Harusnya pemerintah mendukung lingkungan dan mengimbau masyarakat bijak memilih produk ramah lingkungan,” katanya.

Pengamat Lingkungan Sulawesi Selatan (Sulsel), Asmar, juga menyatakan, sudah saatnya Pemeritah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda) bertindak tegas terhadap hal yang berdampak buruk pada lingkungan.

Sementara, Penjabat sementara (Pjs) Area Manager Comm, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufik Kurniawan, mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan Pertamina agar penggunaan BBM ramah lingkungan semakin tinggi di masyarakat. Pendistribusian BBM ramah lingkungan ke pulau-pulau juga telah berjalan dengan baik. Hanya saja, masih terkendala kurang surat rekomendasi, akhirnya masih stagnan. Namun SPBU untuk nelayan saat ini sudah berjumlah 1.200 an titik di wilayah Sulawesi.

“Kita tergantung Pemda nya sih. Kita cuma mendistribusikan. Regulasi nya ada di Pemda. Namun kami tetap berupaya bagaimana penggunaan BBM ramah lingkungan semakin diminati masyarakat. Tapi kami tak bisa berjalan jika hanya sendiri,” katanya, pada Berita Pedoman, saat dijumpai, di Delicate Kafe, Jl Serigala, Kamis (29/9/2022).

Penulis/Redaktur : Marwiah Syam

Comment