MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengganti uang panaik Ibnu Alam DG Katti, salah satu warga Dusun Alluka, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, yang ikut terlalap api saat musibah kebakaran melanda rumahnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana, mengungkapkan, BI Sulsel secara proaktif membantu warga yang mengalami musibah lewat layanan penukaran uang Rupiah yang rusak, tanpa dipungut biaya apapun.
“Uang panaik yang terbakar itu sejumlah Rp27.350.000 yang dibawa oleh warga ke loket layanan penukaran uang, dan BI Sulsel telah memberikan penggantian uang Rupiah yang baru sebesar Rp25.600.000. Sisanya, terdapat 15 lembar potongan pecahan uang Rp100 ribu dan 5 lembar potongan uang pecahan Rp50 ribu dengan total senilai Rp1.750.000 ang tidak dapat diberikan penggantian karena tidak memenuhi syarat penggantian,” katanya, melalui siaran pers, Senin (19/9/2022).
Causa, juga menyatakan, Bank Indonesia terus mengimbau kepada warga yang memiliki uang Rupiah rusak, baik karena terbakar atau sobek sebagian atau karena penyebab lainnya, agar bisa datang langsung ke loket layanan penukaran uang di kantor Bank Indonesia terdekat untuk dilakukan observasi dan penelaahan lebih lanjut.
“Bank Indonesia akan memberikan penggantian untuk uang Rupiah rusak yang memenuhi syarat, tanpa dipungut biaya apapun,” katanya.
Muhammad Trisusanto
Comment