MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek. Salah satunya, penanganan pandemi Covid-19 yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Kecuali orang yang sedang flu, sakit atau menderita suatu penyakit,” katanya, seperti dilansir dari beberapa sumber dan siaran tv nasional, Selasa (17/5/2022).
Comment