MAKASSAR, BERITAPEDOMAN.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Jl AP Pettarani, Selasa (2/3/2021).
Penggeledahan ini merupakan buntut dari tertangkap tangannya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, dalam kasus suap dan gratifikasi beberapa waktu lalu.
Adapun hasil penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Dinas PUTR Sulsel, yakni didapati koper berwarna merah berukuran besar, dan dua koper lainnya berwarna hitam dengan ukuran sedang yang disinyalir adalah bukti-bukti atas kasus suap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Redaktur : Marwiah Syam
Comment